Kamis, 27 Desember 2012

Kebenaran Yang Hilang (8)


Fikih Ahmad bin Hanbal

Sudah dikenal bahwa Ahmad bin Hanbal adalah seorang ahli hadis dan bukan seorang fakih. Para pengikutnya telah mengumpulkan sebagian pendapatnya yang beraneka ragam, yang dinisbahkan kepadanya, dan kemudian menjadikannya sebagai sebuah mazhab fikih. Oleh karena itu, kita mendapati kumpulan hukum fikih yang dinisbahkan kepada Ahmad bin Hanbal bermacam-macam dan saling bertentangan. Di samping perbedaan mereka di dalam menafsirkan maksud dari beberapa ungkapan, yang darinya tidak dapat dipahami hukum agama dalam suatu masalah. Seperti ungkapan "la yanbaghi" (tidak selayaknya), apakah ungkapan ini dimaksudkan untuk menunjukkan hukum haram atau hukum makruh. Demikian juga ungkapan "yu'jibuni" (membuat saya kagum) dan ungkapan "la yu 'jibuni" (tidak membuat saya kagum), serta ungkapan "akrohuhu" (saya membencinya) dan ungkapan "uhibbuhu" (saya menyukainya).

Di samping itu, Ahmad juga tidak mengaku dirinya termasuk ahli fikih. Bahkan, dia menghindarkan diri dari mengeluarkan fatwa. Khatib berkata dengan disertai sanadnya, "Saya pernah berada di samping Ahmad. Lalu seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang halal dan haram. Ahmad berkata kepadanya, 'Tanyalah kepada orang lain selain kami.' Orang itu berkata, 'Kami hanya menginginkan jawaban darimu, wahai Aba Abdillah.' Ahmad tetap berkata, 'Tanyalah kepada selain kami. Tanyalah para fukaha, dan tanyalah Abu Tsaur.'"[215] Dia tidak menganggap dirinya termasuk ke dalam kelompok para fukaha.

Al-Marwazi berkata, "Saya mendengar Ahmad berkata, 'Adapun tentang hadis, kami telah beristirahat darinya; sedangkan mengenai masalah-masalah fikih, saya telah bertekad, jika saya ditanya tentang sesuatu maka saya tidak akan menjawab.'"[216]

Khatib menyebutkan sekaligus dengan sanadnya, bahwa dia mendatangi Ahmad bin Harb (seorang zuhud dari Naisabur) yang datang dari Mekkah. Lalu Ahmad bin Hanbal berkata kepada saya, "Siapa orang Khurasan yang datang ini?"

Saya jawab, "Dia adalah orang zuhud yang begini begini."

Ahmad bin Hanbal berkata, "Tidak layak bagi seseorang yang mengklaim sifat zuhud memasukkan dirinya ke dalam urusan pemberian fatwa.'"[217]

Inilah kebiasaannya. Dia tidak masuk ke dalam urusan pemberian fatwa. Bahkan dia memandang urusan pemberian fatwa tidak sejalan dengan sifat zuhud. Bagaimana mungkin dari orang yang seperti ini memiliki fikih atau mazhab yang diikuti di dalam urusan-urusan ibadah?!

Abu Bakar al-Asyram —murid Ahmad bin Hanbal— berkata, "Dahulu saya hafal fikih dan perbedaan-perbedaannya, namun sejak saya menyertai Ahmad saya meninggalkan semuanya itu."

Ahmad bin Hanbal berkata, "Janganlah kamu berkata tentang suatu masalah yang kamu tidak mempunyai imam di dalamnya."[218]

Atau dengan ungkapan yang lebih jelas, "Janganlah kamu memberikan fatwa meski pun di tanganmu ada hadis, kecuali jika kamu mempunyai imam tempat kamu bersandar di dalam fatwa ini."

Ahmad bin Hanbal juga tidak melihat perlunya dilakukan tarjih (menguatkan yang satu atas yang lain) di antara perkataan-perkataan para sahabat, jika mereka berselisih di dalam suatu masalah. Dia malah berpendapat silahkan Anda mengikuti mana yang Anda suka. Inilah jawaban yang diberikannya kepada Abdurrahman ash-Shair tatkala Abdurrahman ash-Shair bertanya kepadanya, "Apakah mungkin dilakukan tarjih di antara perkataan-perkataan para sahabat?"

Orang yang melarang dilakukannya tarjih dan mengambil perkataan yang paling maslahat adalah orang yang paling jauh dari ijtihad. Salah satu bukti yang menunjukkan akan tidak adanya mazhab fikih Ahmad bin Hanbal ialah, banyak dari kalangan para sahabatnya yang fanatik kepadanya berselisih berkenaan dengan mazhab fikih mereka.

Apakah mereka itu orang-orang Hanafi atau orang-orang Syafi’i? Seperti Abul Hasan al-Asy'ari, manakala dia meninggalkan paham Mu'tazilah dan menjadi seorang Hanbali, dia tidak dikenal sebagai orang yang memeluk agama Allah dengan fikih Hanbali. Demikian juga halnya dengan Qadhi al-Baqalani, yang tadinya seorang Maliki. Begitu juga dengan Abdullah al-Anshari al-Harawi, yang wafat pada tahun 481 Hijrah, yang mengatakan,

"Aku adalah Hanbali

selama aku hidup dan sesudah aku mati

Pesanku kepada manusia,

hendaknya mereka menjadi orang-orang Hanbali."

Meski pun dia begitu fanatik kepada Ahmad bin Hanbal, namun di dalam fikih dia mengikuti jalan Ibnu Mubarak. Inilah yang banyak dikenal dari orang-orang sezaman dengannya dan dari orang-orang yang dekat dengan masanya. Orang-orang yang menisbahkan dirinya kepadanya adalah orang-orang yang menisbahkan dirinya dalam bidang keyakinan, bukan dalam bidang fikih.

Di samping itu, di dalam risalahnya Ahmad bin Hanbal melarang penggunaan ra'yu, qiyas dan istihsan, dan meletakkan orang-orang yang meyakini qiyas ke dalam deretan orang-orang Jahmiyyah, Qadhariyyah dan rafidhah (Syi'ah). Dia juga menyerang pribadi Abu Hanifah. Meski pun demikian, penggunaan qiyas telah dimasukkan ke dalam fikih Hanbali. Inilah yang menjadikan kita curiga bahwa Ahmad bin Muhammad bin Harun (Abu Bakar al-Khalal), yang wafat pada tahun 311 Hijrah, yang merupakan perawi dan penukil fikih Hanbali, tidak amanah di dalam melakukan penukilan. Dia melakukan pencampuran di dalam penukilannya. Terlebih lagi bahwa Ahmad bin Muhammad bin Harun tidak hidup sezaman dengan Ahmad bin Hanbal. Ahmad bin Muhammad bin Harun telah mengumpulkan berbagai macam masalah fikih yang dinisbahkan kepada Ahmad bin Hanbal. Kecurigaan ini pun dikuatkan oleh adanya perselisihan riwayat yang hebat di dalam perkataan-perkataan Ahmad, sehingga sulit bagi akal untuk menisbahkan seluruhnya kepada Ahmad bin Hanbal.

Abu Zuhrah berkata, "Sesungguhnya fikih yang ternukil dari Ahmad bin Hanbal, saling berlawanan sedemikian rupa perkataan-perkataannya sehingga sulit bagi akal untuk menisbahkan seluruhnya kepadanya. Bukalah kitab mana saja dari kitab-kitab Hanbali, dan bab mana saja dari bab-babnya, niscaya Anda akan mendapati dia tidak terbebas dari beberapa masalah yang riwayat-riwayatnya saling berlawanan, antara 'tidak' dan 'ya'."[219]

Mazhab fikih Hanbali tidaklah jelas bagi bagi orang-orang yang hidup sezaman dengannya, dan memang tidak ada; dia tidak lebih hanya semata-mata mazhab buatan yang disebarkan dengan kekerasan dan pemaksaan oleh para pengikut Hanbali. Seperti yang terjadi di kota Baghdad, yang sebelumnya dikuasai oleh mazhab Syi'ah. Sedangkan di luar kota Baghdad mazhab ini tidak dikenal. Pada abad ketujuh, hanya beberapa orang saja yang memeluk mazhab ini di Mesir. Namun, tatkala Muwaffaquddin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Malik al-Hijazi menduduki posisi jabatan kehakiman, yang wafat pada tahun 769 Hijrah, maka mazhab Hanbali pun tersebar dengan perantaraannya. Dia mendekati para fukaha mazhab Hanbali dan meninggikan kedudukan mereka. Sedangkan di daerah-daerah lain nama mazhab Hanbali tidak banyak disebut. Ibnu Khaldun memberikan analisa tentang hal itu, "Adapun Ahmad, jumlah mukallidnya sedikit, dikarenakan mazhabnya jauh dari ijtihad." Sebagaimana yang dia sebutkan di dalam kitabnya al-Muqaddimah. Orang-orang Hanbali tidak menemukan jalan untuk menyebarluaskan mazhab mereka kecuali dengan kekacauan dan melakukan pemukulan terhadap orang di jalan-jalan, sehingga menggoyahkan stabilitas yang ada di kota Baghdad. Maka keluarlah maklumat dari Khalifah ar-Radhi yang menyalahkan tindakan mereka dan mengecam mereka karena keyakinan mereka tentang tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk). Beberapa peng-galan dari maklumatnya berbunyi sebagai berikut, "Kalian mengira wajah kalian yang buruk serupa dengan Tuhan semesta alam, dan bentuk kalian yang jelek serupa dengan bentuk-Nya. Kalian juga menyebutkan telapak tangan, jari jemari, dua kaki naik ke langit dan turun ke dunia. Mahatinggi Allah dari segala sesuatu yang dikatakan oleh orang-orang yang zalim dan kufur."[220]

Maka demikianlah keadaan mazhab Hanbali. Mereka tidak mempunyai banyak pengikut. Orang-orang lari dari mereka disebabkan keyakinan-keyakinan yang mereka miliki tentang Allah dan penyerupaan yang mereka lakukan terhadap Allah dengan makhluk-Nya. Mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya. Mazhab ini tidak menemukan kesempatan yang cukup untuk menyebarkan ajarannya, hingga datanglah mazhab Wahabi di bawah pimpinan Muhammad bin Abdul Wahab, yang dibangun di atas garis mazhab Hanbali. Penguasa Keluarga Su'ud membantu Muhammmad bin Abdul Wahab menyebarkan mazhabnya dengan ketazaman pedang, pada awalnya, dan melalui aliran uang rial, pada akhirnya. Sungguh sangat disayangkan, banyak sekali manusia yang berpegang kepada fikih Hanbali dengan tanpa mempunyai alasan kecuali hanya bersandar kepada kata-kata "Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka."

Jika tidak demikian, maka mau tidak mau mereka harus membuktikan argumentasi-argumentasi mereka di dalam tiga hal: Pertama, tentang kedudukan Ahmad bin Hanbal sebagai fakih. Kedua, bahwa fikih yang dinisbahkan kepada Ahmad bin Hanbal tidak dipalsukan. Dan yang ketiga, mereka harus membuktikan dalil yang kuat yang menunjukkan wajibnya mengikuti Ahmad bin Hanbal. Karena jika tidak, maka itu tidak lain hanya mengikuti sesuatu berdasarkan sangkaan. Padahal sesungguhnya sangkaan itu tiada memberikan faidah sedikit pun terhadap kebenaran. Di samping itu, orang-orang yang fanatik kepada Ahmad bin Hanbal pun, seperti Ibnu Qutaibah, tidak menyebut Ahmad ke dalam kelompok para fukaha. Jika memang dia seorang fakih dan mujtahid maka tentu Ibnu Qutaibah tidak akan mengurangi haknya. Demikian juga Ibnu Abdul Barr tidak menyebut namanya manakala dia menyebut nama-nama para fukaha di dalam kitabnya al-Intiqa. Begitu juga Ibnu Jarir ath-Thabari, penulis kitab tafsir dan tarikh, dia tidak menyebut nama Ahmad bin Hanbal di dalam kitabnya Ikhtilaf al-Fuqaha. Ibnu Jarir ath-Thabari ditanya tentang hal itu. Dia menjawab, "Ahmad bukan seorang fakih melainkan seorang muhaddis, dan saya tidak melihat dia mempunyai para sahabat tempat dia bergantung." Para pengikut Hanbali merasa tersinggung dengan ucapan Ibnu Jarir ath-Thabari lalu mengatakan, "Dia itu (Ibnu Jarir) seorang rafidhi. Tanyalah kepadanya tentang hadis 'duduk di atas 'arasy', niscaya dia akan mengatakan, 'Sesungguhnya itu mustahil.'" Kemudian ath-Thabari membacakan syair,

"Mahasuci Zat yang tidak mempunyai teman

dan tidak duduk di atas 'arasy."

Maka mereka pun melarang orang-orang untuk duduk dan datang menemui ath-Thabari. Mereka melontarkan tuduhan terhadapnya di mihrab-mihrab mereka. Ketika ath-Thabari sedang berada di rumahnya, mereka melemparinya dengan batu sehingga batu itu bertumpuk.[221]

Ini menunjukkan kefanatikan dan penyimpangan para pengikut Hanbali di dalam menyebarkan mazhab mereka, yang tidak diakui oleh para ulama. Syeikh Abu Zharah berkata, "Banyak dari kalangan orang-orang terkemuka tidak menghitung Ahmad termasuk ke dalam kelompok fukaha, seperti Ibnu Qutaibah, yang sangat dekat sekali dengan masa Ahmad, Ibnu Jarir ath-Thabari dan yang lainnya.

▪▪▪▪

PENUTUP

Setelah kita menjelaskan madrasah-madrasah fikih di kalangan Ahlus Sunnah, tampak jelas bagi kita bahwa tidak ada kelebihan yang dimiliki mazhab-mazhab ini atas mazhab-mazhab yang lainnya, sehingga bisa tersebar ke seluruh dunia Islam, sekiranya para penguasa tidak menetapkan para Imam mazhab yang empat sebagai satu-satunya sumber rujukkan fikih. Karena penguasa yang sedang berkuasa tidak mungkin memerangi agama, bahkan sebaliknya mereka menolong dan mendekati para ulama, namun dengan syarat bahwa ajaran-ajaran mereka tidak mengganggu kepentingan-kepentingan kekuasaan. Sehingga dengan demikian, kedudukan seorang penguasa berada di atas yang lainnya.

Oleh karena itu, kita mendapati mazhab yang empat telah dipilih oleh para penguasa dari sekian ratus mazhab yang ada, dan mereka mendapat pengampunan dan keridaan sultan. Para penguasa mendudukkan para murid mazhab-mazhab tersebut pada jabatan kehakiman dan menjadikan urusan agama berada di tangan mereka. Kemudian mereka menyebarkan mazhab-mazhab pendahulu mereka yang sesuai dengan keinginan penguasa. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Kebijaksanaan pada masa kekuasaan al-Muntashir al-Abbasi menetapkan keharusan berpegang kepada perkataan tokoh-tokoh terdahulu, dan tidak boleh sebuah perkataan disebutkan bersama perkataan mereka. Sementara para ulama di seluruh negeri memberi fatwa akan wajibnya mengikuti mazhab yang empat dan mengharamkan mazhab yang lainnya, serta menutup pintu ijtihad.

Ahmad Amin berkata, "Penguasa mempunyai peranan yang besar di dalam memenangkan mazhab-mazhab Ahlus Sunnah. Biasanya, jika sebuah pemerintahan yang kuat mendukung sebuah mazhab maka orang-orang akan mengikuti mazhab tersebut. Mazhab tersebut akan terus berkuasa sampai lenyapnya pemerintahan yang mendukungnya."[222]

Setelah semua penjelasan ini, apakah masih ada orang yang berargumentasi tentang wajibnya mengikuti mazhab yang empat?!

Apakah memang ada dalil yang mengatakan bahwa mazhab hanya terbatas pada mazhab yang empat?!

Jika di sana tidak ada dalil yang menunjukkan tentang wajibnya berpegang kepada mereka, apakah itu berarti Allah dan Rasul-Nya telah lalai akan masalah ini, dan tidak menjelaskan kepada mereka tentang dari mana seharusnya mereka mengambil agama mereka dan syariat hukum mereka?!

Mahasuci Allah dari membiarkan makhluk-Nya dengan tanpa menjelaskan kepada mereka hukum-hukum mereka dan jalan yang akan menyelamatkan mereka. Allah SWT telah menjelaskan melalui lidah Rasulullah saw dan telah menegakkan hujjah akan wajibnya mengikuti 'itrah Rasulullah saw. Akan tetapi, manakala 'itrah Rasulullah saw yang suci menentang para penguasa zalim yang sezaman dengan mereka dan juga orang-orang yang merampas hak-hak mereka, maka para penguasa berusaha memalingkan manusia dari mereka dan melarangnya untuk berpegang kepada mereka. Karena, manusia kebanyakan hanya mengikuti orang yang keras suaranya. Mereka akan bergerak ke arah mana pun angin bergerak. Mereka tidak mencari sinar dengan cahaya ilmu dan tidak berlindung kepada pilar yang kokoh.

Sebaliknya, Anda dapat melihat kepada madrasah Ahlul Bait —Syi'ah— yang tidak memerlukan para penguasa untuk mencemerlangkan para fukahanya. Bahkan mereka berpegang teguh kepada apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah saw, "Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua benda yang sangat berharga, yaitu Kitab Allah dan 'itrah Ahlul Baitku. Sesungguhnya Zat yang Mahatahu telah memberitahukan aku bahwa keduanya tidak akan pernah berpisah hingga keduanya menemuiku di telaga."

Mereka berpegang kepada 'itrah Rasulullah saw dan mengambil agama dan pemikiran mereka darinya. Mereka tidak menyalahi Ahlul Bait Rasulullah dan tidak mendahuluinya, serta mereka tidak membutuhkan kepada yang lain untuk memberikan fatwa. Mereka hanya mengambil dari orang-orang yang perkataannya berasal dari perkataan datuknya, dan perkataan datuknya adalah perkataan Rasulullah saw, serta perkataan Rasulullah saw adalah perkataan Jibril, dan perkataan Jibril adalah perkataan Allah SWT.

Seorang penyair berkata,

"Jika engkau ingin mencari mazhab untuk dirimu

yang akan membebaskan kamu pada hari kebangkitan

dari nyala api neraka

maka tinggalkanlah olehmu perkataan Syafi’i, Malik dan

Ahmad, yang diriwayatkan dari Ka'ab al-Ahbar

dan berpeganglah kepada orang-orang yang perkataan

dan ucapannya, 'Datuk kami telah meriwayatkan dari

Jibril, dari al-Bari (Pencipta).'"

Fikih Di Kalangan Syi'ah

Keadaan mengambil agama secara langsung dari para Imam Ahlul Bait as ini terus berlangsung hingga datangnya Imam yang kedua belas, Muhammad bin Hasan al-Mahdi as. Imam Mahdi as telah menggariskan jalan yang harus dilalui oleh orang-orang Syi'ah di dalam mengambil hukum-hukum fikih tatkala beliau ghaib. Imam Mahdi as berkata,

"Adapun barangsiapa di antara para fukaha yang memelihara dirinya, menjaga agamanya, menentang hawa nafsunya serta taat dan tunduk kepada perintah Tuhannya, maka masyarakat umum wajib bertaklid kepadanya."[223]

Dengan begitu maka terbukalah bagi mereka pintu ijtihad, penelitian dan istinbath. Kemudian, muncullah pemikiran tentang konsep marji’iyyah fikih, yaitu di mana mereka memilih dari kalangan ulama orang yang paling banyak ilmunya, paling bertakwa dan paling warak, lalu mereka bertaklid kepadanya di dalam hukum-hukum fikih dan masalah-masalah yang baru. Para fukaha telah menjelaskan secara rinci tentang bab ini. Berikut ini saya kemukakan sebagiannya, yang berasal dari kitab al-Masa'il al-Islamiyyah, karya Ayatullah Uzhma Sayyid Husain asy-Syirazi, halaman 90:

(Masalah 1): Keyakinan seorang Muslim tentang ushuluddin harus berdasarkan dalil dan argumentasi. Seseorang tidak boleh bertaklid dalam masalah ini. Artinya, dia tidak boleh menerima perkataan seseorang dalam masalah ini dengan tanpa dalil.

Adapun di dalam masalah hukum agama dan cabang-cabangnya, seseorang harus menjadi mujtahid yang mampu meng-istinbath hukum dari dalil-dalilnya; atau menjadi mukallid, dalam arti dia beramal sesuai dengan pendapat mujtahid yang memenuhi semua persyaratan; atau dia melaksanakan kewajibannya melalui jalan ihtiyath, dalam arti dia memperoleh keyakinan bahwa dirinya telah menunaikan kewajiban, seperti misalnya jika sekelompok orang dari mujtahid mengeluarkan fatwa akan wajibnya sebuah perbuatan lalu sekelompok mujtahid yang lain memberi fatwa bahwa perbuatan tersebut mustahab, maka di sini dia ber-ihtiyath dengan melakukan perbuatan tersebut. Barangsiapa yang bukan mujtahid dan tidak mungkin baginya berlaku ihtiyath maka wajib atasnya untuk bertaklid kepada seorang mujtahid dan beramal sesuai dengan pendapat mujtahid tersebut.

(Masalah 4): Berkenaan dengan wajibnya bertaklid kepada mujtahid yang lebih tahu (al-a'lam), jika seseorang mengalami kesulitan di dalam menentukan mujtahid yang lebih tahu (al-a'lam) maka dia harus bertaklid kepada mujtahid yang dia sangka lebih tahu. Bahkan, dia wajib bertaklid kepada mujtahid yang menurut perkiraan kecilnya lebih tahu, dan dia mengetahui bahwa mujtahid yang lainnya tidak lebih tahu. Adapun jika sekelompok dari para mujtahid sama di dalam ilmunya —menurut pandangannya— maka dia wajib bertaklid kepada salah seorang dari mereka. Namun, jika salah seorang dari mereka lebih warak dari yang lainnya, maka menurut ihtiyath dia wajib bertaklid kepadanya dan tidak kepada yang lainnya.

(Masalah 5): Fatwa dan pandangan seorang mujtahid dapat diperoleh melalui salah satu cara dari empat cara berikut ini,

1. Mendengar langsung dari mujtahid yang bersangkutan.

2. Mendengar dari dua orang yang adil yang menukil fatwa mujtahid.

3. Mendengar dari orang yang dapat dipercaya ucapannya dan dapat dipegang penukilannya.

4. Adanya fatwa di dalam risalah amaliah, disertai dengan keyakinan akan benarnya apa yang terdapat di dalam risalah amaliah tersebut, dan terbebasnya dari kesalahan.

Fikih telah berkembang pesat di kalangan Syi'ah. Di kalangan mereka banyak terdapat hawzah-hawzah agama yang mengeluarkan para fukaha dan marji', yang kemudian dari sekian banyak fukaha tersebut akan muncul yang tunggal. Ini terus berlangsung sepanjang sejarah, dan bahkan hingga hari ini.

Seseorang yang merujuk kepada perpustakaan fikih Syi'ah niscaya akan tercengang di hadapan karya-karya besar itu.

Berikut ini saya nukilkan bagi Anda sedikit contoh dari kitab-kitab fikih Syi'ah.

Di dalam bab riwayat-riwayat yang berkenaan dengan fikih, banyak sekali terdapat kitab-kitab yang berkenaan dengan hal ini. Yang paling terkenal di antaranya ialah:

1. Kitab Wasa'il asy-Syi'ah, terdiri dari 20 jilid besar, karya al-Hurr al-'Amili.

2. Kitab Mustadrak al-Wasa'il, terdiri dari 18 jilid, karya Nuri ath-Thabrasi.

Adapun di antara kitab-kitab fikih argumentatif (istidlaliyyah) di antaranya ialah:

1. Kitab Jawahir al-Kalam, karya Muhammad Hasan an-Najafi, terdiri dari 43 jilid.

2. Kitab al-Hada'iq an-Nadhirah, karya Syeikh Yusuf al-Bahrani, terdiri dari 25 jilid.

3. Kitab Mustamsak al-'Urwah al-Wutsqa, karya Sayyid Muhsin Thabathabai al-Hakim, terdiri dari 14 jilid.

4. Kitab al-Mawsu'ah al-Fiqhiyyah, karya Sayyid Muhammad al-Husaini asy-Syirazi, termasuk ulama zaman sekarang. Kitab ini telah dicetak dalam bentuk seratus sepuluh jilid. Kitab ini mencakup seluruh bab fikih. Di antaranya ialah fikih Al-Qur'an al-Karim, fikih hukum, fikih negara Islam, fikih pengelolaan, fikih politik, fikih ekonomi dan fikih sosial.

5. Salah satu dari ensiklopedia fikih modern lainnya ialah kitab Fiqh ash-Shadiq, karya Sayyid Muhammad Shadiq ar-Ruhani, terdiri dari 26 jilid; kemudian kitab Silsilah Yanabi' al-Mawaddah, karya Ali Ashghar Murwaridi, terdiri dari 30 jilid.

▪▪▪▪▪

DIALOG YOHANES DENGAN PARA ULAMA MAZHAB YANG EMPAT

Kita akhiri pasal ini dengan dialog yang terjadi di antara Yohanes dengan ulama mazhab yang empat. Ini merupakan dialog yang paling indah di dalam bab ini. Para pembaca hendaknya merenungi berbagai hujjah yang kokoh dan bijaksana yang terdapat di dalam dialog ini. Saya menukil dialog ini dari kitab Munadzarah fi al-Imamah, karya Abdullah Hasan.

Yohanes berkata, "Ketika saya melihat berbagai perselisihan di kalangan para sahabat besar, yang nama-nama mereka disebut bersama nama Rasulullah di atas mimbar, hati saya menjadi resah dan gelisah, dan hampir saya mendapat musibah dalam agama saya. Maka saya pun bertekad untuk pergi ke Baghdad, yang merupakan kubah Islam, untuk menanyakan berbagai perselisihan yang terjadi di antara para ulama kaum Muslimin yang saya lihat, supaya saya dapat mengetahui kebenaran dan mengikutinya. Ketika saya berkumpul dengan para ulama dari mazhab yang empat saya berkata kepada mereka, 'Saya adalah seorang dzimmi, dan Allah SWT telah menunjukkan saya kepada Islam, maka saya pun memeluk Islam. Sekarang, saya datang kepada Anda untuk mendapatkan ajaran agama, syariat Islam dan hadis dari Anda, supaya bertambah pengetahuan saya di dalam agama saya.'

Yang tertua dari mereka —yang merupakan seorang ulama Hanafi— berkata, 'Wahai Yohanes, mazhab Islam itu ada empat. Oleh karena itu, pilihlah salah satu darinya, dan kemudian mulailah baca kitab yang kamu kehendaki.'

Saya berkata kepadanya, 'Saya melihat terdapat perselisihan, namun saya tahu bahwa kebenaran ada pada salah satu di antaranya. Maka Oleh karena itu, pilihkanlah bagi saya —menurut yang Anda ketahui— kebenaran sebagaimana yang dipegang oleh Nabi Anda.'

Ulama Hanafi itu berkata, 'Sesungguhnya kami tidak mengetahui dengan pasti kebenaran mana yang dipegang oleh Nabi kami, namun kami yakin bahwa jalannya tidak keluar dari salah satu kelompok Islam yang ada. Masing-masing dari kami yang empat mengatakan bahwa kamilah yang benar namun mungkin juga salah. Masing-masing mereka juga mengatakan bahwa selainnya salah namun mungkin juga benar. Singkatnya, sesungguhnya mazhab Hanafi adalah mazhab yang paling dekat dan paling sesuai dengan sunah. Mazhab yang paling masuk akal dan mazhab yang paling tinggi di kalangan manusia. Mazhab Hanafi adalah mazhab yang paling banyak dipilih oleh umat, dan bahkan mazhab pilihan para sultan. Kamu harus berpegang kepadanya, niscaya kamu selamat.'"

Yohanes berkata, "Maka berteriaklah Imam dari mazhab Syafi’i, dan saya kira terdapat perselisihan di antara Syafi’i dan Hanafi. Imam mazhab Syafi’i itu berkata kepada ulama Hanafi tersebut, 'Diam, jangan kamu bicara. Demi Allah, kamu telah membual dan telah berdusta. Dari mana kamu mengistimewakan suatu mazhab atas mazhab-mazhab yang lain, dan dari mana kamu menguatkan (tarjih) seorang mujtahid atas mujtahid-mujtahid yang lain? Celaka kamu. Di mana kamu telah mempelajari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hanifah, dan apa-apa yang telah diqiyaskan dengan ra'yunya? Sesungguhnya dia (Abu Hanifah)lah orang yang disebut dengan sebutan 'tuan ra'yu', yang berijtihad dengan sesuatu yang bertentangan dengan nas, yang menggunakan istihsan di dalam agama Allah. Sampai-sampai dia meletakkan pendapatnya yang lemah dengan mengatakan, 'Jika seorang laki-laki yang berada di India menikahi seorang wanita yang ada di Romawi dengan akad syar'i. Lalu, setelah beberapa tahun kemudian laki-laki itu mendatangi istrinya dan mendapatinya dalam keadaan hamil dan menggendong anak. Laki-laki itu bertanya kepada istrinya, 'Siapa mereka ini?' Wanita itu menjawab, 'Anak-anakmu'. Kemudian laki-laki itu mengadukan masalah itu kepada seorang qadhi Hanafi, maka qadhi Hanafi itu akan menetapkan bahwa anak-anak tersebut adalah berasal dari tulang sulbinya, dan dinisbahkan kepadanya baik secara zahir maupun secara batin. Dia mewariskan kepada mereka dan mereka pun mewariskan kepadanya.' Laki-laki itu protes, 'Bagaimana mungkin, padahal saya belum pernah menyentuhnya sama sekali?' Maka qadhi Hanafi itu menjawab, 'Mungkin saja Anda pernah berjunub, atau Anda pernah keluar mani lalu air mani Anda terbang dan jatuh ke dalam kemaluan wanita ini.'[224] Wahai Hanafi, apakah ini sesuai dengan Kitab dan sunah?'"

Ulama Hanafi menjawab, 'Benar, anak-anak itu dinisbahkan kepadanya. Karena wanita itu adalah tempat tidurnya, dan tempat tidur dinisbahkan kepada seorang laki-laki melalui akad syar'i, serta tidak disyaratkan harus adanya jimak. Rasulullah saw telah bersabda, 'Anak milik tempat tidur (istri), sedangkan batu milik pelacur.' Ulama Syafi’i itu tetap bersikeras menolak terjadinya tempat tidur dengan tanpa jimak, dan dia pun berhasil mengalahkan ulama Hanafi di atas dengan berbagai Hujjah yang dikeluarkan.

Ulama Syafi’i berkata lebih lanjut, 'Abu Hanifah juga berkata, 'Jika seorang wanita dibawa ke rumah suaminya; lalu seorang laki-laki lain menggaulinya. Kemudian laki-laki lain itu mengaku di hadapan qadhi Hanafi bahwa dirinya telah menikahi wanita tersebut sebelum wanita itu dinikahi oleh laki-laki yang membawanya ke rumahnya, lalu laki-laki yang mengaku itu mengajukan dua orang fasik untuk memberikan kesaksian palsu atas pengakuannya itu. Maka qadhi Hanafi itu akan memutuskan bahwa wanita itu haram bagi suaminya yang pertama (yang membawanya ke rumahnya —penerj.), baik secara zahir maupun batin, tertetapkannya ikatan pernikahan di antara wanita itu dengan laki-laki yang kedua, dan wanita itu halal baginya baik secara zahir maupun batin.'[225] Lihatlah, wahai manusia, apakah ini mazhab orang yang mengenal kaidah-kaidah Islam?'

Ulama Hanafi itu berkata, 'Anda tidak berhak mengkritik. Karena dalam pandangan kami hukum qadhi berlaku baik secara zahir maupun batin, dan ini merupakan cabang darinya.' Ulama Syafi’i berhasil mengalahkannya, dan melarang berlakunya hukum qadhi baik secara zahir maupun batin dengan firman Allah SWT yang berbunyi,

'Dan hendak lah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah' (QS. al-Maidah: 49)

Ulama Syafi’i berkata, 'Abu Hanifah telah berkata, 'Jika seorang laki-laki ghaib dari istrinya, dan terputus khabar mengenainya, lalu datang seorang laki-laki lain berkata kepada wanita itu, 'Sesungguhnya suami kamu telah mati, maka oleh karena itu, tinggalkanlah dia.' Lalu wanita itu pun meninggalkan suaminya yang ghaib itu. Kemudian, setelah habis masa iddah, datanglah seorang laki-laki menikahinya dan menggaulinya, dan kemudian wanita itu melahirkan beberapa orang anak. Setelah itu, laki-laki yang kedua itu ghaib, dan kemudian laki-laki yang pertama muncul di sisi wanita itu, maka seluruh anak dari laki-laki yang kedua menjadi anak dari laki-laki yang pertama. Dia menerima waris dari mereka dan mereka menerima waris darinya.'[226]

Wahai orang-orang yang berakal, apakah orang yang pandai dan mengerti akan mau berpegang kepada perkataan ini?'

Ulama Hanafi menjawab, 'Abu Hanifah mengambil perkataan ini dari sabda Rasulullah saw yang berbunyi, 'Anak milik ranjang (istri) dan batu milik pelacur.' Maka ulama Syafi’i memprotes dengan mengatakan bahwa istri disyarati dengan adanya dukhul (disetubuhi), dan dia mampu mengalahkan ulama Hanafi.

Kemudian ulama Syafi’i berkata, 'lmam kamu Abu Hanifah telah berkata, 'Laki-laki mana saja yang melihat seorang wanita Muslim, lalu dia mengklaim bahwa suami wanita tersebut telah menceraikannya, dan kemudian dia mendatangkan dua orang saksi yang memberikan kesaksian palsu yang menguntungkan baginya, maka qadhi memutuskan terjadinya talak atas wanita tersebut, dan wanita itu menjadi haram bagi suaminya, sehingga dengan begitu boleh bagi laki-laki yang mengklaim itu menikahinya, dan begitu juga bagi saksi.'[227] Dia menyangka hukum qadhi berlaku baik secara zahir maupun batin.'

Ulama Syafi’i melanjutkan kata-katanya, 'lmam kamu Abu Hanifah mengatakan, 'Jika empat orang laki-laki bersaksi bahwa seorang laki-laki telah berzina, jika laki-laki itu membenarkan mereka, maka gugurlah hadd (hukuman), namun jika dia menyangkal mereka maka tertetapkanlah hukuman baginya.'[228] Ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang memiliki penglihatan.'

Kemudian ulama Syafi’i berkata lagi, 'Abu Hanifah telah berkata, 'Jika seorang laki-laki mensodomi seorang anak laki-laki dan kemudian membenamkannnya, maka tidak ada hadd baginya kecuali hanya ditegur.'[229]

Padahal Rasulullah saw telah bersabda, 'Barangsiapa yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelakunya (al-fa'il) dan orang yang menjadi objeknya (al-maf'ul).'[230] Abu Hanifah berkata, 'Jika seseorang merampas biji gandum lalu dia menggilingnya, maka biji gandum itu menjadi miliknya karena telah menggilingnya. Jika kemudian pemilik biji gandum itu hendak mengambil biji gandum yang telah digiling itu dengan cara memberikan upah menggiling kepada orang yang merampas, maka tidak wajib orang yang merampas itu memenuhi permintaannya dan dia boleh menolaknya. Jika pemilik gandum itu terbunuh maka darahnya terbuang dengan sia-sia, sedangkan jika perampas itu terbunuh maka pemilik gandum itu harus dibunuh karena telah membunuhnya.'[231]

Abu Hanifah juga berkata, 'Jika seorang pencuri mencuri seribu dinar dari seseorang lalu dia juga mencuri seribu dinar berikutnya dari yang lain, kemudian dia menggabungkannya, maka semuanya menjadi miliknya, namun dia wajib memberi ganti atasnya.'

Abu Hanifah juga berkata, 'Jika seorang Muslim yang bertakwa dan berilmu membunuh seorang kafir yang bodoh maka orang Muslim itu wajib dibunuh. Karena Allah SWT telah berfirman, 'Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.' (QS. an-Nisa: 141)

Abu Hanifah berkata, 'Jika seseorang membeli ibunya atau saudara perempuannya, lalu dia menikahi keduanya, maka tidak berlaku hukuman (hadd) atasnya, meskipun dia mengetahui dan sengaja melakukannya.'[232]

Abu Hanifah berkata, 'Jika seseorang menikahi ibu atau saudara perempuannya dalam keadaan dia mengetahui bahwa mereka itu adalah ibu atau saudara perempuannya, dan kemudian dia menggauli mereka, maka tidak ada hukuman atasnya, disebabkan akad nikah tersebut akad syubhat.'[233]

Abu Hanifah berkata, 'Jika seseorang tidur dalam keadaan junub di sisi kolam yang berisi minuman keras, lalu dia berbalik di dalam tidurnya dan kemudian jatuh ke kolam, maka hilang junubnya dan dia menjadi suci.'

Abu Hanifah juga berkata, 'Tidak wajib niat di dalam wudu[234], dan juga di dalam mandi.'[235] Padahal di dalam kitab sahih disebutkan, 'Sesungguhnya amal perbuatan itu (terlaksana) dengan niat.'[236]

Abu Hanifah berkata, 'Tidak wajib membaca basmalah di dalam Fatihah[237], dan dia mengeluarkannya dari surat al-Fatihah, padahal para khalifah telah menuliskannya di dalam mushaf-mushaf setelah dilakukan pengeditan terhadap Al-Qur'an.

Abu Hanifah juga berkata, 'Jika bangkai anjing yang sudah mati diambil kulitnya, lalu kulitnya itu disamak, maka kulit anjing itu menjadi suci, meskipun digunakan untuk tempat minum dan hamparan di dalam salat.'[238] Ini bertentangan dengan nas yang menyatakan najisnya 'ain najasah, yang berarti haramnya pemanfaatannya.'

Kemudian ulama Syafi’i itu berkata, 'Wahai Hanafi, di dalam mazhabmu seorang Muslim tatkala hendak salat boleh berwudu dengan menggunakan minuman keras, dan memulainya dengan membasuh kaki serta mengakhirinya dengan membasuh kedua tangan.[239] Kemudian memakai pakaian yang terbuat dari kulit bangkai anjing yang telah disamak,[240] sujud di atas kotoran yang telah mengering, bertakbir dengan menggunakan bahasa India, membaca surat al-Fatihah dengan bahasa Ibrani[241], dan kemudian setelah al-Fatihah membaca 'du bargeh-ye sabz' —yaitu kata mudhammatan (dua daun hijau), kemudian ruku, lalu tidak mengangkat kepalanya dari ruku melainkan langsung sujud, serta dua sujud hanya dipisah dengan jeda waktu yang sangat tipis tidak ubahnya seperti pemisah di antara dua mata pedang. Dan apabila sebelum salam dia sengaja buang angin, maka salatnya sah, namun jika dia tidak sengaja buang angin, maka salatnya batal.'[242]

Ulama Syafi’i kembali berkata, 'Ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang memiliki penglihatan. Apakah seseorang boleh beribadah dengan ibadah yang seperti ini? Apakah boleh bagi Nabi saw memerintahkan umatnya dengan ibadah yang seperti ini, yang tidak lain hanya merupakan kebohongan yang dibuat-buat atas Allah SWT dan Rasul-Nya?'

Ulama Hanafi membantah, dan dengan penuh emosi dia berkata, 'Berhenti! Wahai Syafi’i. Semoga Allah merobek mulutmu. Kamu kira kamu ini siapa sehingga berani mengecam Abu Hanifah, mazhab kamu tidak ada apa-apanya dibandingkan mazhabnya. Mazhab kamu lebih layak disebut mazhab Majusi. Karena di dalam mazhabmu seorang laki-laki boleh menikahi anak perempuan dan saudara perempuannya hasil zina, dan boleh mengumpulkan dua orang saudara perempuan hasil zina, dan begitu juga boleh menikahi ibunya hasil zina, begitu juga bibinya hasil zina.[243] Padahal Allah SWT telah berfirman,

'Diharamkan atas kamu menikahi ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan bapakmu dan saudara-saudara perempuan ibumu.' (QS. an-Nisa' 23)

Sifat-sifat hakiki ini tidak berubah dengan terjadinya perubahan syariat dan agama. Jangan kamu mengira, wahai Syafi’i, wahai dungu, bahwa terlarangnya mereka dari menerima waris berarti mengeluarkan mereka dari sifat-sifat hakiki ini. Oleh karena itu, sifat-sifat tersebut di-idhafah-kan kepadanya, sehingga dikatakan 'anak perempuan dan saudara perempuannya dari hasil zina'. Pembatasan (taqyid) ini tidak menyebabkannya menjadi majazi (kiasan), sebagaimana kata-kata kita yang berbunyi, 'saudara perempuannya yang berasal dari nasab', melainkan hanya untuk memerinci. Sesungguhnya pengharaman di atas mencakup segala sesuatu yang terkena lafaz di atas, baik yang hakiki maupun yang majazi, berdasarkan kesepakatan. Berdasarkan kesepakatan, nenek termasuk ke dalam kategori ibu, dan begitu juga cucu perempuan dari anak perempuan, maka Oleh karena itu, tidak diragukan haramnya keduanya dinikahi berdasarkan ayat ini. Perhati-kanlah, wahai orang-orang yang berpikir, bukankah mazhab ini tidak lain mazhab Majusi.

Hai Syafi’i, Imam kamu membolehkan manusia bermain catur,[244] padahal Rasulullah saw telah bersabda, 'Tidak menyukai permainan catur kecuali seorang penyembah berhala.'

Hai Syafi’i, Imam kamu membolehkan berjoged, memukul rebana dan meniup seruling[245] bagi manusia. Allah memburukkan mazhabmu, di mana di dalamnya seorang laki-laki menikahi ibu dan saudara perempuannya, bermain catur, berjoged dan memukul rebana. Tidaklah ini semua kecuali kebohongan yang dibuat-buat atas Allah SWT dan Rasul-Nya saw. Tidak akan ada orang yang berpegang kepada mazhab ini kecuali orang yang buta hatinya dari kebenaran."'

Yohanes berkata, "Perdebatan panjang terjadi di antara mereka berdua, lalu ulama Hanbali membela ulama Syafi’i sedangkan ulama Maliki membela ulama Hanafi, sehingga terjadilah perselisihan di antara ulama Maliki dan ulama Hanbali. Ulama Hanbali berkata, 'Sesungguhnya Malik telah membuat suatu bid'ah di dalam agama, yang karena bid'ah itu Allah SWT telah membinasakan umat-umat terdahulu, namun Malik malah membolehkannya. Yaitu perbuatan mensodomi hamba sahaya. Padahal Rasulullah saw telah bersabda, 'Barangsiapa yang mensodomi budak laki-laki, maka bunuhlah pelaku (al-fa'il) dan orang yang menjadi objeknya (al-maf'ul).'[246]

Saya pernah melihat seorang bermazhab Maliki mengadukan seseorang kepada qadhi, bahwa dia telah menjual budak laki-laki kepadanya namun budak itu tidak dapat digauli. Maka qadhi itu memutuskan ada kekurangan pada budak laki-laki itu, dan Oleh karena itu, pembelinya dapat mengembalikannya kembali kepada penjualnya. Apakah kamu tidak malu kepada Allah, hai Maliki, mempunyai mazhab yang seperti ini, sementara kamu mengaku-ngaku bahwa mazhabmu adalah sebagus-bagusnya mazhab?! Imam kamu menghalalkan daging anjing. Allah pasti memburukkan mazhab dan keyakinanmu.'

Dengan serta merta ulama Maliki menghardik dan berteriak, 'Dia kamu, hai mujassim (orang yang mengatakan Allah berjisim). Justru mazhab kamu yang lebih layak untuk dilaknat dan dijauhi. Karena dalam pandangan Imam kamu, Ahmad bin Hanbal, Allah itu jisim yang duduk di atas 'arasy. Pada setiap malam Jumat Allah SWT turun dari langit dunia ke atap-atap mesjid dalam bentuk wajah yang tidak berjanggut, rambut yang keriting, mempunyai dua sandal yang talinya terbuat dari bunga kurma, serta mengendarai keledai yang diiringi beberapa serigala.'"[247]

Yohanes berkata, "Maka terjadilah perselisihan antara Hanbali dengan Maliki serta Syafi’i dengan Hanafi. Mereka saling meninggikan suara mereka dan menelanjangi keaiban mereka masing-masing, hingga menjengkelkan semua orang yang mendengarkan perbincangan mereka, lalu orang-orang yang hadir pun mencela dan mengecam mereka.

Lalu saya berkata kepada mereka, 'Demi Allah, saya bersumpah, saya tidak senang dengan keyakinan-keyakinan Anda. Jika Islam benar sebagaimana yang Anda katakan, maka sungguh celaka. Demi Allah, saya bersumpah kepada Anda, supaya Anda menutup pembahasan ini dan pergi. Karena sekarang masyarakat umum telah mencela dan mengecam Anda."

Yohanes berkata, "Maka mereka pun berdiri, lalu berpisah dan kemudian tidak keluar dari rumah masing-masing selama seminggu. Tatkala mereka keluar rumah, masyarakat mengecam mereka. Setelah beberapa hari kemudian mereka pun berdamai dan berkumpul di mustanshiriyyah, dan saya pun duduk dan berbincang-bincang kembali bersama mereka. Saya berkata kepada mereka, 'Saya menginginkan seorang ulama dari kalangan ulama rafidhi, supaya kita berdialog dengannya tentang mazhabnya. Apakah Anda bersedia mendatangkan seorang dari mereka untuk kita berdialog dengannya?'

Ulama-ulama mazhab empat itu berkata, "Wahai Yohanes, kelompok Rafidhah itu jumlahnya sedikit. Mereka tidak bisa menampakkan diri di tengah-tengah kaum Muslimin, karena sedikitnya jumlah mereka, dan juga karena banyaknya musuh mereka. Mereka tidak akan menampakkan diri, apalagi dapat berdebat dengan kita tentang mazhab mereka. Mereka itu sangat sedikit jumlahnya dan sangat banyak musuhnya."

Yohanes berkata, "Ini merupakan pujian buat mereka, karena Allah SWT telah memuji kelompok yang sedikit dan mencela kelompok yang banyak. Allah SWT berfirman,

'Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur.' (QS. Saba: 13)

'Dan tidaklah beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit.'(QS. Hud: 40)

'Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.'(QS. al-An'am: 116)

'Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.' (QS. al-A'raf: 17)

'Akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.' (QS. al-Baqarah: 243)

'Akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.' (QS. al-An'am: 37)

'Akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.' (QS. ar-Ra'd: 1)

Dan ayat-ayat lainnya."

Para ulama tersebut berkata, "Wahai Yohanes, keadaan mereka lebih besar dari yang disifatkan. Karena, jika kami mengenal salah seorang dari mereka, maka kami akan terus membuntutinya hingga kami membunuhnya. Karena dalam pandangan kami, mereka itu kafir dan halal darahnya. Bahkan, di kalangan para ulama kita ada yang memberikan fatwa bahwa harta dan wanita mereka halal."

Yohanes berkata, "Allah Mahabesar. Ini perkara yang besar sekali. Anda memandang mereka berhak mendapatkan semua ini, apakah karena mereka mengingkari syahadatain?”

Para ulama menjawab, "Tidak."

Yohanes bertanya lagi, "Apakah karena mereka tidak menghadap kiblat kaum Muslimin?"

Mereka menjawab, "Tidak."

Yohanes bertanya sekali lagi, "Apakah karena mereka mengingkari salat, puasa, haji, zakat atau jihad?"

Mereka menjawab, "Tidak. Bahkan mereka mengerjakan salat, puasa, zakat, haji dan jihad."

Yohanes kembali bertanya, "Apakah karena mereka mengingkari hari kebangkitan, shirat, timbangan dan syafaat?"

Para ulama menjawab, "Tidak. Bahkan mereka mengakui yang demikian dengan sebaik-baiknya pengakuan."

Yohanes bertanya lagi, "Apakah karena mereka membolehkan perbuatan zina, sodomi, meminum khamar, riba, alat musik dan alat-alat hiburan lainnya?"

Mereka menjawab, "Tidak. Bahkan mereka menjauhi dan mengharamkannya."

Yohanes berkata, "Demi Allah, sungguh mengherankan, bagaimana mungkin sebuah kaum yang bersaksi dengan dua syahadat (syahadatain), mengerjakan salat dengan menghadap kiblat, berpuasa di bulan Ramadan, pergi haji ke Baitul Haram, meyakini hari kebangkitan dan rincian perhitungan, dihalalkan darahnya, hartanya dan wanitanya, padahal Nabi Anda sendiri telah bersabda, 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah. Jika mereka mengatakan itu, maka terjagalah dariku darahnya, hartanya dan wanitanya. Adapun perhitungan mereka berada di tangan Allah."[248]

Para ulama itu berkata, "Wahai Yohanes, sesungguhnya mereka telah membuat bid'ah di dalam agama. Salah satunya ialah, mereka mengatakan bahwa Ali as adalah manusia paling utama setelah Rasulullah saw, dan mereka lebih mengutamakannya atas para khalifah yang tiga, padahal generasi pertama telah sepakat bahwa khalifah yang paling utama adalah khalifah yang pertama."

Yohanes berkata, "Bagaimana pendapat Anda jika ada orang yang mengatakan bahwa Ali lebih baik dan lebih utama dari Abu Bakar, apakah Anda akan mengkafirkannya?"

Mereka menjawab, "Ya. Karena dia telah menyalahi ijma'."

Yohanes bertanya lagi, "Bagaimana pendapat Anda tentang muhaddis Anda yang bernama al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Musa bin Mardawaih?"

Para ulama menjawab, "Dia orang yang dapat dipercaya. Diterima riwayatnya dan lurus sifatnya."

Yohanes berkata, "Ini kitabnya yang berjudul Kitab al-Manaqib. Di dalam kitab ini dia meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Ali adalah sebaik-baiknya manusia, barangsiapa yang enggan menerimanya, maka dia telah kafir.'

Di dalam kitab ini juga disebutkan, dari Salman, dari Rasulullah saw yang bersabda, "Ali bin Abi Thalib adalah sebaik-baiknya orang yang aku jadikan pengganti sepeninggalku."

Di dalam kitab ini juga disebutkan, dari Anas bin Malik yang berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda, "Saudaraku, pembantuku dan sebaik-baiknya orang yang aku jadikan pengganti sepeninggalku adalah Ali bin Abi Thalib."

Dari Imam Anda, Ahmad bin Hanbal, dia meriwayatkan di dalam musnadnya bahwa Rasulullah saw telah bersabda kepada Fatimah, "Tidakkah engkau rida aku nikahkan engkau dengan orang yang paling pertama masuk Islam dari umatku, dan orang yang paling banyak ilmunya serta paling besar kebijaksanaannya."[249]

Ahmad juga meriwayatkan di dalam musnadnya bahwa Rasulullah telah bersabda, "Ya Allah, datangkanlah kepadaku hamba-Mu yang paling Kamu cintai."[250] Lalu datanglah Ali bin Abi Thalib. Hadis ini juga disebutkan oleh Nasa'i dan Turmudzi di dalam kitab sahih mereka.[251] Mereka berdua juga termasuk ulama Anda.

Akhthab Kharazmi juga meriwayatkan hadis ini di dalam kitab al-Manaqib —dia juga termasuk dari ulama Anda— dari Muadz bin Jabal yang berkata, "Rasulullah saw telah bersabda, 'Wahai Ali, aku mengunggulimu dengan kenabian, karena tidak ada nabi sepeninggalku; namun kamu mengungguli manusia dengan tujuh hal, yang tidak ada seorang pun dari bangsa Quraisy yang mendebatmu tentang hal itu: kamu adalah orang yang pertama kali beriman kepada Allah di antara mereka, orang yang paling menunaikan perintah Allah dan perjanjian dengan-Nya, orang yang paling rata di dalam pembagian, orang yang paling adil kepada rakyat, orang yang paling tahu tentang permasalahan dan orang yang paling besar keutamaannya di sisi Allah pada hari kiamat."[252]

Penulis kitab Kifayah ath-Thalib, yang merupakan salah seorang dari ulama Anda berkata, "Hadis ini hadis hasan yang tinggi, dan al-Hafidz Abu Na'im meriwayatkannya di dalam kitab Hilyah al-Awliya."[253]

Yohanes berkata, "Wahai para pemimpin Islam, hadis-hadis yang sahih ini yang diriwayatkan oleh para Imam Anda, dengan jelas mengatakan kelebih-utamaan dan kelebih-baikan Ali atas seluruh manusia. Lantas, apa dosa kaum Rafidhahl Sesungguhnya ini adalah semata-mata dosa dari para ulama Anda dan orang-orang yang meriwayatkan dengan tidak benar serta membuat-buat kebohongan atas Allah dan Rasul-Nya."

Mereka berkata, "Wahai Yohanes, sesungguhnya mereka tidak meriwayatkan dengan tidak benar, dan juga tidak membuat-buat kebohongan, hanya saja hadis-hadis ini mempunyai takwil dan pertentangan."

Yohanes berkata, "Takwil yang mana yang dapat diterima terhadap hadis-hadis yang ditujukan secara khusus kepada manusia tertentu. Karena nas hadis-hadis ini secara eksplisit mengatakan bahwa Ali lebih baik dari Abu Bakar, dan ini tidak dapat ditakwilkan kecuali jika Anda mengeluarkan Abu Bakar dari kelompok manusia. Kalaupun seumpamanya kita menerima bahwa hadis-hadis ini tidak menunjukkan kepada makna di atas, namun coba beritahukan kepada saya mana di antara mereka berdua yang paling banyak berjihad?"

Mereka menjawab, "Ali."

Yohanes berkata, "Allah SWT telah berfirman, 'Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar.' (QS. an-Nisa: 95)

Bunyi nas ini begitu amat jelas."

Mereka berkata, "Abu Bakar juga seorang mujahid. Maka Oleh karena itu, tidak harus Ali lebih utama dari Abu Bakar."

Yohanes berkata, "Jihad yang lebih sedikit apabila dibandingkan kepada jihad yang lebih banyak, maka dianggap duduk. Kalaupun seumpamanya maknanya demikian, lantas apa yang dimaksud oleh Anda dengan 'orang yang lebih utama'?"

Mereka menjawab, "Yaitu orang yang terkumpul pada dirinya berbagai kesempurnaan dan keutamaan, baik yang berupa bawaan maupun yang diperoleh karena jerih payah usaha, seperti kemuliaan asal-usul, keilmuan, kezuhudan, keberanian, dan sifat-sifat lainnya yang merupakan cabang dari sifat-sifat ini."

Yohanes berkata, "Seluruh keutamaan ini ada pada diri Ali as, dalam bentuk yang lebih baik dibandingkan yang lainnya."

Yohanes berkata, "Adapun dari segi kemuliaan asal (nasab), dia adalah putra paman Rasulullah saw, suami dari putrinya dan ayah dari kedua cucunya.

Adapun dari sisi ilmu, Rasulullah saw telah bersabda, 'Saya adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya.'[254] Akal dapat memahami bahwa seseorang tidak dapat mengambil manfaat sedikit pun dari sebuah kota kecuali jika dia mengambil dari pintunya. Sehingga dengan begitu maka jalan untuk mengambil manfaat dari Rasulullah saw hanya melalui Ali as. Ini adalah kedudukan yang tinggi. Rasulullah saw juga telah bersabda, 'Orang yang paling mengetahui di antara kamu adalah Ali.'[255] Kepadanyalah dinisbatkan seluruh permasalahan, berhentinya seluruh golongan, dan berpihaknya seluruh kelompok. Dia adalah pemuka dan sumber keutamaan, serta pemenang yang memenangkan arenanya. Setiap orang yang unggul di dalamnya semuanya mengambil darinya, mengikuti jejaknya dan meniru contohnya. Anda tentu telah mengetahui bahwa semulia-mulianya ilmu adalah tentang Ketuhanan. Ilmu ini dikutip dari perkataannya, dinukil darinya dan bermula dari dirinya.

Sesungguhnya kelompok Mu'tazilah, mereka itu adalah ahli fikir. Dari mereka inilah manusia belajar tentang ilmu ini, dan mereka itu adalah murid-muridnya. Karena guru besar mereka yang bernama Washil bin 'Atha adalah murid Abi Hasyim Abdullah bin Muhammad ibn al-Hanafiyyah,[256] sementara Abi Hasyim Abdullah adalah murid ayahnya, dan ayahnya adalah murid Ali bin Abi Thalib as.

Adapun kelompok Asy'ari, mereka itu berakhir kepada Abu Hasan al-Asy'ari. Dia adalah murid dari Abu Ali al-Juba'i, dan Abu Ali al-Juba'i adalah murid Washil bin 'Atha.[257]

Adapun kelompok Imamiyyah dan Zaidiyyah, bermuaranya mereka kepadanya amat jelas sekali.

Adapun dalam bidang ilmu fikih, dia itu adalah pokok dan dasarnya. Seluruh fakih di dalam Islam menisbatkan diri mereka kepadanya.

Adapun Malik, dia mengambil fikih dari Rabi'ah ar-Ra'y, sementara Rabi'ah ar-Ra'y mengambil dari 'lkrimah, 'lkrimah mengambilnya dari Abdullah, dan Abdullah mengambilnya dari Ali.

Adapun Abu Hanifah mengambil fikih dari Imam Ja'far ash-Shadiq as. Sementara Syafi’i adalah murid Malik, dan Hanbali adalah murid Syafi’i.[258] Adapun tentang merujuknya para fukaha Syi'ah kepadanya adalah sesuatu yang jelas sekali. Begitu juga tentang merujuknya para fukaha dari kalangan para sahabat kepadanya adalah sesuatu yang jelas, seperti Ibnu Abbas dan yang lainnya. Berikut ini adalah perkataan Umar yang diucapkannya tidak hanya sekali, 'Aku tidak dilanda masalah selama masih ada Abul Hasan.'[259] Umar juga mengatakan, 'Seandainya tidak ada Ali maka celakalah Umar."[260]

Turmudzi telah berkata di dalam kitab sahihnya, dan begitu juga al-Baghawi telah berkata dari Abu Bakar, 'Rasulullah saw telah bersabda, 'Barangsiapa yang hendak melihat kepada Adam di dalam keilmuannya, kepada Nuh di dalam pemahamannya, kepada Yahya bin Zakaria di dalam kezuhudannya, dan kepada Musa bin Imran di dalam kekuatannya, maka hendaklah dia melihat kepada Ali bin Abi Thalib.'[261]

Baihaqi telah berkata, 'Rasulullah saw telah bersabda, 'Barangsiapa yang hendak melihat kepada Adam di dalam keilmuannya, kepada Nuh di dalam ketakwaannya, kepada Ibrahim di dalam kesabarannya, kepada Musa di dalam kewibawaannya, dan kepada Isa di dalam ibadahnya, maka hendaklah dia melihat kepada Ali bin Abi Thalib.'[262] Dialah yang telah menjelaskan hukuman meminum minum-an keras,[263] yang telah memberikan fatwa berkenaan dengan seorang wanita yang melahirkan pada usia enam bulan kandungannya.[264] Dialah yang telah menyelesaikan pembagian uang dirham kepada pemilik adonan roti.[265] Dia juga yang telah memerintahkan untuk membelah seorang anak menjadi dua bagian.[266] Dialah yang telah memerintahkan untuk memenggal leher seorang hamba sahaya, dan yang bertindak sebagai hakim pada kasus orang yang mempunyai dua kepala."[267] Dia juga yang telah menjelaskan hukum makar (bughat),[268] dan dia juga yang telah memberi fatwa berkenaan dengan seorang wanita yang hamil karena zina.[269]

Salah satu di antara cabang ilmu adalah ilmu tafsir. Manusia telah mengetahui kedudukan Ibnu Abbas di dalam ilmu tafsir. Dia adalah murid Ali. Dia telah ditanya, 'Bagaimana kedudukan ilmumu dibandingkan ilmu putra pamanmu?' Ibnu Abbas menjawab, 'Laksana setetes air hujan di lautan yang sangat luas.'"[270]

Salah satu cabang ilmu yang lain adalah ilmu tarekat dan ilmu hakikat. Anda mengetahui bahwa tokoh-tokoh ilmu ini yang ada di seluruh negeri Islam, mereka semua berakhir kepadanya, dan berhenti di sisinya. Asy-Syibli, al-Hambali, Sirri as-Saqathi, Abu Zaid al-Busthami, Abu Mahfudz, yang dikenal dengan sebutan al-Kurkhi, dan yang lain-nya, dengan tegas mengakui hal ini. Cukup menjadi bukti bagi yang demikian itu, sobekan-sobekan yang menjadi slogan mereka, dan mereka menisbatkan sobekan-sobekan tersebut —melalui sanad mu'an'an— kepadanya, dan mengatakan bahwa dialah yang telah menuliskannya.[271]

Di antara cabang ilmu berikutnya adalah ilmu nahwu. Seluruh manusia telah mengetahui bahwa Ali as lah yang telah menciptakannya. Dia telah mendiktekan berbagai kumpulan yang hampir mendekati katagori mukjizat kepada Abul Aswad ad-Du`ali. Karena kemampuan manusia biasa tidak cukup untuk dapat menghasilkan penemuan yang seperti ini.

Bagaimana bisa memiliki sifat seperti ini seorang laki-laki yang manakala ditanya, apa arti kata abban, dia berkata, 'Aku tidak akan mengatakan tentang Kitab Allah berdasarkan pikiranku', dan memberikan putusan tentang bagian warisan yang diterima kakek dengan seratus perkataan yang berbeda satu sama lainnya. Dia mengatakan, 'Jika aku menyimpang maka luruskanlah, dan jika aku berada pada jalan yang benar maka ikutilah aku.'[272] Apakah seorang yang berakal akan membandingkan orang yang seperti ini dengan orang yang me-ngatakan, 'Tanyailah aku sebelum kalian kehilanganku',[273] 'Tanyailah aku tentang jalan-jalan yang ada di langit. Karena sesungguhnya demi —Allah— aku lebih mengetahui jalan-jalan yang ada di langit dibandingkan jalan-jalan yang ada di bumi.' Ali as juga berkata, 'Sesungguhnya di sini, sambil dia menunjuk ke arah dadanya, terdapat ilmu yang banyak.' Dia juga mengatakan, 'Sekiranya terbuka tirai penutup, tidak akan bertambah keyakinanku.'[274]

Adapun dalam masalah zuhud, dia adalah penghulu orang-orang zuhud. Tidak pernah sekali pun dia makan sampai kenyang. Dia adalah orang yang paling keras di dalam masalah pakaian dan makanan.

Abdullah bin Abi Rafi' berkata, 'Saya masuk menemui Ali bin Abi Thalib pada hari raya. Lalu dia mengambil sebuah kantong tertutup yang berisi roti kering yang telah hancur, kemudian dia pun memakannya.

Saya berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, kenapa Anda menutup kantong tersebut, padahal hanya berisi roti yang telah kering ?'

Ali bin Abi Thalib menjawab, 'Saya takut kedua anak saya akan membubuhinya dengan minyak atau mentega.'"[275]

Pakaian yang dikenakannya selalu bertambalkan kulit atau sabut. Kedua sendalnya terbuat dari sabut. Dia biasa memakai pakaian yang kasar, dan jika kepanjangan, dia memotongnya dengan pisau dan tidak menjahitnya kembali. Makanan yang dimakannya hanya berbumbukan garam atau cuka. Kalaupun lebih dari itu, dia cukup menambahkannya dengan tanaman hasil bumi. Kalaupun lebih baik lagi, dia hanya menambahkan dengan sedikit susu unta. Dia tidak memakan daging kecuali hanya sedikit. Dia berkata, 'Jangan engkau jadikan perutmu menjadi kuburan binatang', meskipun demikian dia adalah manusia yang paling kuat dan paling kokoh.[276]

Adapun dari sisi ibadah, dari dialah manusia belajar salat malam, dawam membaca wirid dan melakukan ibadah-ibadah nafilah. Bagaimana pendapat Anda tentang seorang laki-laki yang dahinya kapalan tidak ubahnya seperti lutut unta. Salah satu bukti bagaimana dia begitu menjaga kewajiban agamanya, dia membentangkan tikar sajadah yang terbuat dari kulit pada saat perang Shiffin. Dia tetap mengerjakan salatnya pada saat anak-anak panah berjatuhan di hadapannya dan melewati kedua telinganya. Dia tidak gentar, dan terus melanjutkan salatnya hingga selesai.

Jika Anda menyimak dan memperhatikan berbagai doa dan munajatnya, serta melihat pengagungan Allah yang terdapat di dalam doanya, dan begitu juga ketundukan akan kebesaran-Nya dan kekhusyukan akan keagungan-Nya, niscaya Anda akan mengetahui betapa besar keikhlasan yang terkandung di dalamnya. Imam Ali Zainal Abidin, setiap malamnya mengerjakan salat sebanyak seribu rakaat, namun dia masih mengatakan, 'Aku tertinggal apabila dibandingkan dengan ibadah Ali.'[277]

Adapun dalam masalah keberanian, Ali bin Abi Thalib adalah tokohnya. Dia adalah seorang pemberani yang tidak pernah lari dari medan perang, dan tidak pernah gentar menghadapi sekelompok pasukan. Tidak ada seorang pun yang datang menantang kecuali pasti dibunuhnya. Tebasan pedangnya hanya sekali tebasan, dan tidak memerlukan kepada tebasan yang kedua.

Di dalam hadis disebutkan bahwa pukulan-pukulan pedangnya ganjil.[278] Orang-orang musyrik, jika melihat Ali di dalam medan peperangan mereka berwasiat kepada satu sama lainnya. Dengan pedangnyalah bangunan agama menjadi kokoh, dan para malaikat merasa kagum akan kehebatan serangan dan pukulan pedangnnya.

Di dalam perang Badar, yang merupakan cobaan berat atas kaum Muslimin, Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh pahlawan-pahlawan Quraisy, seperti Walid bin 'Utbah, 'Ash bin Sa'id, dan Naufal bin Khuwailid, yang menahan Abu Bakar dan Thalhah sebelum hijrah. Rasulullah saw telah bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang telah memperkenankan doaku berkenaan dengannya.'[279] Ali bin Abi Thalib terus membunuhi pahlawan-pahlawan Quraisy satu demi satu, sehingga dia berhasil membunuh setengah dari keseluruhan jumlah kaum musyrik yang terbunuh di perang Badar, yang jumlah keseluruhannya sebanyak tujuh puluh orang. Sementara seluruh kaum Muslimin yang lainnya, beserta tiga ribu malaikat, berhasil membunuh setengah yang lainnya.[280] Di sini lah Jibril berkata,

'Tidak ada pedang kecuali Dzul Fiqar, dan tidak ada pemuda kecuali Ali."[281]

Pada saat perang Uhud, manakala kaum Muslimin tercerai berai dari Rasulullah saw, dan Rasulullah saw dibanting ke tanah dan dipukuli dengan tombak dan pedang oleh orang-orang musyrik, Ali as berdiri kokoh di hadapan Rasulullah saw sambil menghunus pedang. Ketika Rasulullah saw melihat kepadanya, setelah siuman dari pingsannya, Rasulullah saw bertanya, 'Wahai Ali, apa yang telah dilakukan oleh kaum Muslimin?'

Ali bin Abi Thalib as menjawab, 'Mereka telah melanggar sumpah dan telah lari dari medan peperangan.'

Rasulullah saw berkata, 'Lindungi aku.' Maka Ali pun membuka kepungan mereka, dan menghadapi sekelompok pasukan demi sekelompok pasukan musuh, sambil memanggil kaum Muslimin, hingga akhirnya mereka kembali berkumpul. Jibril as berkata kepada Rasulullah saw, 'Sungguh ini merupakan pembelaan. Para malaikat merasa kagum dengan pembelaan yang dilakukan oleh Ali untukmu.'

Rasulullah saw berkata, 'Tidak ada yang mencegahnya melakukan itu. Karena dia adalah bagian dariku dan aku bagian darinya.'[282] Karena keteguhan Ali itulah akhirnya sebagian kaum Muslimin kembali lagi, termasuk Usman, yang baru kembali setelah tiga hari. Rasulullah saw berkata kepada Usman. 'Engkau pergi membawa peringatan.'[283]

Pada perang Khandaq, pada saat kaum musyrikin mengepung kota Madinah, sebagaimana yang dikatakan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an, '(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatanmu dan hatimu naik menyesak sampai ketenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan berbagai macam sangkaan' (QS. Al-Ahzab: 10), dan Amr bin Abdul Wudd berhasil mendobrak parit kaum Muslimin, serta menantang duel kepada kaum Muslimin, sementara tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin yang berani menghadapinya, maka tampillah Ali bin Abi Thalib dengan mengenakan sorban Rasulullah saw, sementara tangannya menenteng sebilah pedang. Dengan cepat Ali bin Abi Thalib memukulkan pedangnya kepada Amr bin Abdi Wudd, dengan sebuah pukulan pedang yang menyamai amal perbuatan seluruh jin dan manusia hingga hari kiamat.[284]

Di mana Abu Bakar, Umar dan Utsman pada saat itu?

Orang yang membaca kitab peperangan karya al-Waqidi dan kitab sejarah karya al-Baladzari, niscaya akan mengetahui bagaimana kedudukan Ali di sisi Rasulullah, dari sisi jihad dan keberaniannya pada perang Ahzab, perang Bani Musthaliq, pada saat mengangkat pintu benteng khaibar, dan pada saat perang khaibar. Peristiwa-peristiwa ini merupakan peristiwa-peristiwa yang amat terkenal.

Abu Bakar al-Anbari meriwayatkan di dalam kitabnya al-Amali, Ali duduk di sisi Umar di mesjid, sementara di samping mereka banyak orang yang hadir. Pada saat Ali berdiri dan meninggalkan majlis, salah seorang dari mereka yang hadir mengatakan bahwa Ali itu sombong.

Umar berkata, 'Orang sepertinya berhak untuk sombong. Kalau bukan karena pedangnya tidak akan tegak berdiri pilar-pilar agama. Dia adalah orang yang paling mengetahui di antara umat ini, dan paling mempunyai kedudukan.'

Orang itu bertanya kepada Umar, 'Lantas, apa yang mencegah Anda darinya, wahai Amirul Mukminin?'

Umar menjawab, 'Tidak ada yang kami tidak sukai darinya kecuali karena umurnya yang masih muda, kecintaannya kepada Bani Abdul Muththalib, dan dia yang membawa surat al-Bara'ah ke kota Mekkah.'

Ketika Ali bin Abi Thalib mengajak Muawiyah untuk berduel hingga terbunuh salah seorang dari mereka, guna menghentikan peperangan di antara umat, Amr bin Ash berkata kepada Muawiyah, 'Laki-laki itu telah bertindak adil kepadamu.'

Muawiyah berkata kepada Amr bin Ash, 'Belum pernah sekali pun engkau menipuku di dalam memberikan nasihat kepadaku kecuali pada hari ini. Engkau menyuruhku untuk berduel dengan Abul Hasan, padahal engkau tahu dia adalah seorang pemberani yang perkasa? Aku lihat, tampaknya engkau menginginkan kekuasaan negeri Syam sepeninggalku.'[285]

Orang Arab merasa bangga apabila berhadapan dengan Ali bin Abi Thalib as di dalam medan peperangan. Kabilah mereka merasa bangga apabila yang membunuh mereka adalah Ali. Hal ini tampak jelas sekali dalam ucapan-ucapan mereka. Ummu Kultsum[286] berkata berkenaan dengan terbunuhnya Amr bin Abdul Wudd,

'Seandainya pembunuh Amr bukanlah pembunuhnya, niscaya aku akan menangisinya selamanya, dan sekejap pun aku tidak mau hidup. Namun, pembunuhnya adalah orang yang tidak ada tandingannya, yang ayahnya telah menganggapnya sebagai orang yang terpandang.'[287]

Adapun tentang kedermawanannya, dialah yang telah menyelesaikan puasanya hingga tiga hari berturut-turut dengan menyedekahkan makanan untuk buka puasanya kepada peminta-minta setiap malamnya. Hingga Allah SWT menurunkan ayat berkenaan dengannya, 'Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?' (QS. Al-Insan: 1)

Kemudian dia menyedekahkan cincinnya ketika ruku, maka turunlah ayat yang berbunyi, 'Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat dalam keadaan ruku.' (QS. Al-Maidah: 55)

Dia juga bersedekah dengan empat dirham, lalu Allah SWT menurunkan ayat yang berbunyi, 'Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidakpula mereka bersedih hati.' (QS. Al-Baqarah: 274)

Dialah orang yang menyiram kebun pohon korma dengan tangannya dan kemudian menyedekahkan uang upah yang diperoleh darinya. Muawiyah bin Abi Sufyan, yang merupakan musuhnya, manakala Mahjan adh-Dhibbi berkata kepadanya, 'Saya telah datang dari sisi manusia yang paling kikir', mengatakan, 'Celaka engkau, apa yang engkau katakan? Engkau mengatakan dia manusia yang paling kikir? Tidak, seandainya dia mempunyai sebuah rumah yang terbuat dari lempengan emas dan sebuah rumah lagi yang terbuat dari jerami, niscaya terlebih dahulu dia akan menginfakkan rumahnya yang terbuat dari emas, sebelum rumahnya yang terbuat dari jerami.'[288]

Dialah yang telah mengatakan, 'Wahai kuning (emas), wahai putih (perak), bujuklah selain aku. Jauhlah, jauhlah engkau dariku. Sesungguhnya aku telah memberimu talak tiga, yang tidak ada kemungkinan untuk kembali.'[289]

Dialah yang telah merelakan jiwanya dengan tidur di ranjang Rasulullah saw pada malam ketika rumah Rasulullah saw dikepung orang-orang musyrik Quraisy. Hingga Allah SWT menurunkan ayat berkenaan dengannya, Dan di antara manusia ada orang yang mengorbasnkan dirinya karena mencari keridaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.'" (QS. Al-Baqarah: 207)

Yohanes berkata, "Ketika mendengar perkataan ini, tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Mereka mengatakan, 'Anda benar. Apa yang Anda katakan ini, kami telah membacanya di dalam kitab-kitab kami, dan kami telah menukilnya dari imam-imam kami. Akan tetapi, kecintaan Allah dan Rasul-Nya dan juga perhatian keduanya adalah sesuatu yang ada di belakang semua ini. Mungkin saja Allah SWT mempunyai perhatian yang lebih besar dibandingkan perhatian yang diberikan-Nya kepada Ali.'

Yohanes berkata, 'Sesungguhnya kita tidak mengetahui yang ghaib, dan tidak ada yang mengetahui yang ghaib selain Allah. Apa yang Anda katakan ini adalah sebuah kebohongan, padahal Allah SWT telah berfirman, 'Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta.' (QS. adz-Dzariyat: 10) Kita semata-mata hanya menghukumi berdasarkan bukti-bukti yang menunjukkan kelebih-utamaan Ali, dan kemudian kita pun mengemukakan bukti-bukti tersebut.

Adapun mengenai perhatian Allah terhadap Ali as, keutamaan-keutamaan di atas merupakan dalil yang pasti akan besarnya perhatian Allah SWT terhadapnya. Perhatian mana yang lebih baik dari dijadikannya dia oleh Allah SWT sebagai manusia yang paling mulia nasabnya setelah Rasulullah, sebagai manusia yang paling besar kesabarannya, sebagai manusia yang paling berani hatinya, sebagai manusia yang paling banyak jihadnya, paling banyak kezuhudannya, paling banyak ibadahnya, paling tinggi kedermawanannya, paling tinggi kewarakannya, dan sifat-sifat kesempurnaan lainnya yang telah disebutkan. Ini adalah perhatian dari Allah SWT terhadapnya.

Adapun mengenai kecintaan Allah SWT dan Rasul-Nya kepadanya, Rasulullah saw telah memberikan kesaksian tentang hal itu pada banyak kesempatan. Salah satunya adalah apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah saw pada saat perang khaibar, yang tidak ada seorang pun dapat mengingkarinya. Rasulullah saw berkata, 'Besok, saya akan memberikan panji ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.'[290] Kemudian Rasulullah saw memberikan panji tersebut kepada Ali.

Seorang ulama Anda yang bernama Akhthab Kharazmi meriwayatkan di dalam kitabnya yang berjudul al-Manaqib, bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Ya Ali, sekiranya seorang hamba beribadah kepada Allah SWT sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nuh kepada kaumnya, dan dia mempunyai emas sebanyak gunung Uhud, lalu diinfakkannya di jalan Allah, serta mempunyai umur yang panjang sehingga dapat menunaikan ibadah haji sebanyak seribu kali, kemudian dia terbunuh di antara Shafa dan Marwa secara teraniaya, namun dia tidak menjadikan kamu sebagai pemimpin, niscaya dia tidak akan bisa mencium baunya surga dan tidak akan bisa memasukinya.'[291]

Di dalam kitab yang sama juga disebutkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Sekiranya manusia sepakat di dalam mencintai Ali bin Abi Thalib, niscaya Allah SWT tidak akan menciptakan neraka.'[292]

Di dalam kitab al-Firdaus disebutkan, 'Kecintaan kepada Ali adalah kebaikan yang bersamanya tidak ada satu pun keburukan yang dapat mendatangkan bahaya, dan kebencian kepadanya adalah keburukan yang bersamanya tidak ada satu pun kebaikan yang dapat mendatangkan manfaat.'[293]

Di dalam kitab Ibnu Khaluyah, dari Hudzaifah bin Yaman yang berkata, 'Rasulullah saw telah bersabda, 'Barangsiapa yang hendak bersedekah dengan batu cincin yakut yang telah Allah SWT ciptakan dengan tangan-Nya, dan kemudian Allah SWT katakan kepadanya, 'jadilah', lalu kemudian batu cincin yakut itu pun jadi, maka hendak-nya dia menjadikan Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin sepeninggalku'

Pada Musnad Ahmad bin Hanbal, di dalam jilid pertama disebutkan bahwa Rasulullah saw memegang tangan Hasan dan Husain seraya berkata, 'Barangsiapa yang mencintaiku dan mencintai kedua anak ini serta mencintai ayah keduanya, niscaya pada hari kiamat dia akan berada dalam derajatku."'[294]

Yohanes berkata, "Wahai para imam Islam, apakah setelah semua ini masih terdapat pembicaraan tentang perkataan Allah SWT dan Rasul-Nya yang berkaitan dengan kecintaan kepadanya dan pelebihannya atas orang-orang yang tidak memiliki keutamaan-keutamaan ini?'

Para imam tersebut menjawab, "Wahai Yohanes, orang-orang Rafidhi (Syi'ah) menyangka Rasulullah saw telah mewasiatkan kekhilafahan kepada Ali as, dan telah menetapkannya baginya. Sedangkan menurut pandangan kami, Rasulullah saw tidak mewasiatkan kekhilafahan kepada siapa pun."

Yohanes berkata, "Ini kitab Anda, di dalamnya disebutkan, 'Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan kaum kerabatnya secara makruf.' (QS. al-Baqarah: 180)

Di dalam Kitab Bukhari Anda disebutkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda, Tidaklah seorang Muslim berhak tidur kecuali dia meletakkan wasiatnya di bawah kepalanya.'[295]

Apakah Anda membenarkan Nabi Anda saw memerintahkan sesuatu yang tidak dikerjakannya, padahal Kitab suci Anda mengecam keras orang yang memerintahkan apa yang tidak dilakukannya. Allah SWT berfirman, 'Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca al-Kitab? Maka tidakkah kamu berpikir?' (QS. al-Baqarah: 44)

Demi Allah, jika Nabi Anda meninggal dunia dengan tidak meninggalkan wasiat, berarti dia telah melanggar perintah Tuhannya, menyalahi ucapannya sendiri, dan tidak mengikuti jejak nabi-nabi terdahulu yang memberikan wasiat tentang siapa yang akan meneruskan urusanya sepeninggalnya. Padahal Allah SWT telah berfirman, 'Maka ikutilah petunjuk mereka.' (QS. al-An'am: 90) Namun, tentunya Nabi Anda tidak berbuat demikian. Apa yang Anda katakan tidak lain adalah semata-mata karena kebodohan dan kekeras-kepalaan Anda. Karena, Imam Ahmad bin Hanbal telah meriwayatkan di dalam kitab Musnadnya, bahwa Salman telah berkata, 'Ya Rasulullah, siapakah washi Anda?'

Rasulullah saw berkata, 'Wahai Salman, siapa washi saudara saya Musa as?'

Salman menjawab, 'Yusya' bin Nun.'

Kemudian Rasulullah saw berkata, 'Sesungguhnya washi dan pewarisku adalah Ali bin Abi Thalib.'

Di dalam kitab Ibnu al-Maghazili asy-Syafi’i, dengan sanad yang menyambung kepada Rasulullah saw, disebutkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Setiap nabi mempunyai washi dan pewaris. Adapun washi dan pewarisku adalah Ali bin Abi Thalib.'[296]

Inilah Imam al-Baghawi Muhyis Sunnah ad-Din, salah seorang muhaddis dan mufassir besar Anda. Dia telah meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya yang berjudul Ma'alim at-Tanzil, pada penafskan firman Allah SWT yang berbunyi, 'Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.' (QS. asy-Syu'ara: 214) Dia menyebutkan, 'Dari Ali as yang berkata, 'Ketika ayat ini turun, Rasulullah saw memerintahkan kepadaku untuk mengumpulkan Bani Abdul Muththalib baginya, maka aku pun mengumpulkan mereka. Pada saat itu terkumpullah kurang lebih empat puluh orang dari Bani Abdul Muththalib. Setelah menjamu mereka dengan hidangan kaki kambing dan susu, Rasulullah saw pun berkata kepada mereka, 'Wahai putra-putra Abdul Muththalib! Demi Allah, tidak seorang pun pemuda bangsa Arab yang telah membawa untuk kaumnya sesuatu yang lebih berharga dan lebih utama dari apa yang aku bawa untuk kamu semua! Aku datang mem-bawa kebaikan dunia dan akhirat. Dan Allah telah memerintahkan aku menyerukan kepada kalian agar menerimanya. Maka siapakah di antara kalian yang bersedia memberikan dukungan bagiku dalam urusan ini; dan sebagai imbalannya, ia akan menjadi saudaraku yang terdekat, washi (penerima dan pengemban wasiat)ku, serta menjadi khalifah (pengganti)ku di antara Anda semua?' Tidak ada seorang pun dari mereka yang menerima tawaran Rasulullah saw.

Ali berkata, 'Lalu aku pun berdiri dan berkata, 'Aku, wahai Rasulullah, yang akan menjadi pembantumu.'

Kemudian Rasulullah saw berkata kepada Ali, 'lnilah saudaraku, wasbiku dan khalifahku di antara Anda semua. Dengar lah kata-katanya, dan taatlah kepadanya.' Maka bangkitlah mereka itu sambil tertawa dan berkata kepada Abu Thalib, 'Lihatlah, betapa ia telah memerintahkan Anda agar mendengarkan kata-kata anakmu dan taat kepadanya.'[297]

Riwayat ini juga telah diriwayatkan oleh Imam Anda Ahmad bin Hanbal di dalam Musnadnya,[298] oleh Muhammad bin Ishaq ath-Thabari di dalam kitab tarikhnya,[299] dan juga oleh al-Kharkusyi. Jika riwayat ini dusta, maka berarti Anda telah memberikan kesaksian bahwa para Imam Anda meriwayatkan riwayat dusta atas Allah dan Rasul-Nya. Padahal Allah SWT telah berfirman, 'lngatlah, kutukan Allah (ditirnpakan) atas orang-orang yang zalim.' (QS. Hud: 18) 'Yaitu orang-orang yang mengada-adakan kebohongan atas Allah.' (QS. Yunus: 69 dan 96)

Allah SWT juga berfirman di dalam Kitab-Nya, 'Dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang berdusta.' (QS. Ali 'lmran: 61)

Jika para Imam Anda tidak berdusta, dan memang demikian perkaranya, lantas, apa dosa orang-orang rafidhil Jika demikian, takutlah Anda kepada Allah, wahai para Imam Islam. Demi Allah, apa yang Anda katakan tentang peristiwa al-Ghadir yang dikatakan oleh orang Syi'ah

Para Imam tersebut menjawab, "Para ulama kami sepakat bahwa itu tidak lain hanyalah cerita dusta yang diada-adakan."

Yohanes berkata, "Allah Mahabesar. Ini Imam Anda dan sekaligus muhaddis Anda, Ahmad bin Hanbal meriwayatkan di dalam Musnadnya bahwa Barra bin 'Azib telah berkata, 'Kami bersama-sama Rasulullah saw di dalam perjalanan kami. Lalu kami singgah di Ghadir Khum, kemudian salah seorang dari kami menyeru kami agar menunaikan salat jamaah. Seseorang menyapu untuk Rasulullah saw yang sedang berteduh di bawah dua pohon. Kemudian Rasulullah saw mengerjakan salat Zuhur. Selesai salat Rasulullah saw mengangkat tangan Ali as seraya bersabda, 'Bukankah kamu semua mengetahui bahwa aku lebih utama atas seluruh orang Mukmin dibandingkan diri mereka sendiri?'

Semua yang hadir menjawab, 'Benar.' Kemudian Rasulullah saw mengangkat tangan Ali tinggi-tinggi, sehingga tampak putihnya ketiak keduanya, seraya berkata, 'Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya, maka inilah pemimpinnya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya, tolonglah orang yang menolongnya dan telantarkanlah orang yang menelantarkannya.'

Kemudian Umar bin Khattab berkata, 'Selamat bagi Anda, wahai Putra Abu Thalib. Sekarang, Anda telah menjadi pemimpin setiap Mukmin laki-laki dan Mukmin perempuan.'

Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan riwayat ini di dalam Musnadnya melalui jalan lain, yang bersanad kepada Abu Thufail; dia juga meriwayatkannya melalui jalan yang ketiga, yang bersanad kepada Zaid bin Arqam.[300] Ibnu 'Abdu Rabbih juga meriwayatkannya di dalam kitab al- ‘Iqd al-Farid.[301] Sa'id bin Wahab juga meriwayat-kannya. Begitu juga ats-Tsa'labi di dalam kitab tafsirnya.[302] Ats-Tsa'labi menguatkan riwayat ini dengan riwayat yang diriwayatkannya berkenaan dengan penafsiran ayat 'Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi.' Dia mengatakan bahwa Harits bin Nu'man al-Fihri mendatangi Rasulullah saw, yang sedang berada di tengah sahabat-sahabatnya. Harits bin Nu'man al-Fihri berkata, 'Ya Muhammad, engkau telah menyuruh kami supaya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah, dan kami pun menerimanya. Engkau juga menyuruh kami untuk mengerjakan salat lima waktu, dan kami pun menerimanya. Kemudian engkau memerintahkan kami untuk berpuasa di bulan Ramadan, dan kami pun tetap menerimanya. Selanjutnya engkau memerintahkan kami untuk menunaikan haji, dan kami pun tetap menerimanya. Namun engkau tidak merasa cukup dengan itu, hingga akhirnya engkau mengangkat kedua lengan anak pamanmu dan mengutamakannya atas kami sambil berkata, 'Barangsiapa yang aku adalah pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya. 'Apakah ini berasal darimu atau dari Allah?'

Rasulullah saw menjawab, 'Demi Allah, yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ini berasal dari Allah.'

Kemudian Harits bin Nu'man al-Fihri meninggalkan Rasulullah saw seraya berkata, 'Ya Allah, seandainya apa yang dikatakan oleh Muhammad itu benar, maka turunkanlah hujan batu dari langit ke atas kami.' Belum sempat Harits bin Nu'man al-Fihri sampai ke tempat dia menambatkan binatang tunggangannya, tiba-tiba Allah SWT menu-runkan sebuah batu dari langit yang tepat mengenai ubun-ubun kepalanya dan menembuh keluar dari duburnya, hingga dia pun tersungkur dan mati. Kemudian turunlah ayat Al-Qur'an yang berbunyi, 'Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi.' (QS. al-Ma'arij: 1)

Bagaimana bisa Anda mengatakan riwayat-riwayat ini dusta dan tidak sahih sementara para Imam Anda meriwayatkannya?"

Para Imam itu berkata, "Wahai Yohanes! Benar, para Imam kami telah meriwayatkan itu. Namun, jika Anda kembali kepada akal dan pikiran Anda, niscaya Anda akan tahu bahwa mustahil Rasulullah saw menetapkan yang demikian itu atas Ali bin Abi Thalib as, lalu seluruh sahabat bersepakat untuk menyembunyikan nas ini, dan kemudian mengalihkannya kepada Abu Bakar at-Timi yang lemah, yang berasal dari klan yang kecil. Padahal, para sahabat, jika Rasulullah saw memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka sendiri niscaya mereka akan lakukan. Bagaimana mungkin seorang yang berakal dapat membenarkan sesuatu yang mustahil ini?"

Yohanes menjawab, "Anda jangan merasa heran dari hal ini. Umat Nabi Musa as, yang jumlah mereka enam kali lipat lebih banyak dari umat Nabi Muhammad saw, manakala Nabi Musa as mengangkat saudaranya Harun as sebagai khalifah (pengganti)nya atas mereka, sementara Harun as itu sendiri adalah Nabi mereka, dan mereka lebih mencintainya dibandingkan Musa as, mereka berpaling kepada Samiri dan menyembah patung anak sapi. Oleh karena itu, tidaklah begitu mengherankan manakala para sahabat berpaling dari washi Rasulullah saw, sepeninggal beliau, kepada orang tua yang Rasulullah saw telah menikahi putrinya. Sepertinya, jika Al-Qur'an al-Karim tidak menceritakan kisah penyembahan patung anak sapi yang dilakukan oleh umat Nabi Musa, Anda tidak akan membenarkannya."

Para Imam itu berkata, "Wahai Yohanes, Ali tidak menentang mereka. Bahkan diam dan berbait kepada mereka."

Yohanes menjawab, "Tidak diragukan, bahwa tatkala Rasulullah saw meninggal dunia jumlah kaum Muslimin sedikit. Di tengah-tengah mereka ada pendusta yang bernama Musailamah al-Kadzdzab, yang mempunyai pengikut sebanyak delapan puluh ribu orang. Sementara orang-orang Muslim yang ada di Madinah dipenuhi oleh orang-orang munafik. Seandainya dia menampakkan perlawanan dengan pedang, niscaya setiap orang yang anak atau saudaranya pernah dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib di medan perang akan memeranginya. Sementara, hanya sedikit sekali ketika itu orang yang kabilah, kerabat atau sahabatnya yang tidak pernah dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib di medan perang. Oleh karena itu, Ali bin Abi Thalib lebih memilih sabar, dan hanya menentang mereka melalui jalan hujjah dan argumentasi selama enam bulan. Kejadian ini merupakan sesuatu yang tidak diragukan di kalangan Ahlus Sunnah. Kemudian, salah seorang dari mereka menuntut baiat darinya. Menurut kalangan Ahlus Sunnah Ali bin Abi Thalib telah berbaiat, sementara menurut kalangan Rafidhah (Syi'ah) Ali bin Abi Thalib tidak berbaiat. Sementara Tarikh Thabari[303] mengatakan bahwa Ali tidak berbaiat; hanya saja Abbas, manakala melihat fitnah ada di depan mata, dia berteriak, "Anak saudaraku telah memberikan baiat.'

Anda tentu tahu, bahwa seandainya kekhilafahan bukan milik Ali maka tentu dia tidak akan mengklaimnya. Karena, jika dia mengklaimnya, sementara kekhalifahan bukan miliknya, maka dia seorang pendusta. Padahal Anda meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Ali bersama kebenaran, dan kebenaran bersama Ali.'[304] Bagaimana mungkin dia mengklaim sesuatu yang bukan merupakan haknya. Karena Jika demikian berarti Nabi Anda telah berdusta.

Anda merasa heran dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Bani Israil kepada Nabi mereka di dalam masalah khalifah (pengganti)nya, dan keberpalingan mereka kepada Samiri dan patung anak sapi. Namun —sungguh merupakan sesuatu yang aneh— pada saat yang sama Anda meriwayatkan bahwa Nabi Anda bersabda, 'Niscaya kalian akan mengikuti jejak Bani Israil. Bahkan, seandainya mereka masuk ke lobang biawak, kalian pun akan ikut memasukinya.'[305] Di dalam Kitab suci Anda disebutkan bahwa Bani Israil membangkang nabi mereka di dalam masalah khalifahnya, dan mereka malah berpaling kepada sesuatu yang tidak layak untuknya."

Para ulama itu berkata, "Wahai Yohanes, apakah Anda melihat Abu Bakar tidak layak untuk jabatan kekhilafahan?"

Yohanes berkata, "Demi Allah, saya tidak melihat Abu Bakar layak untuk jabatan kekhilafahan, namun saya juga tidak fanatik terhadap kelompok Rafidhah. Saya membaca kitab-kitab Islam, dan di sana saya melihat bahwa para Imam Anda memberitahukan kita, sesungguhnya Allah SWT dan Rasul-Nya memberitahukan bahwa Abu Bakar tidak layak untuk jabatan kekhilafahan."

Para Imam itu bertanya, "Di mana itu?"

Yohanes menjawab, "Saya lihat di dalam kitab Bukhari Anda,[306] di dalam kitab al-Jam' Baina ash-Shihah as-Sittah, di dalam kitab Sahih Abu Dawud, Sahih Turmudzi,[307] dan Musnad Ahmad bin Hanbal disebutkan bahwa Rasulullah saw telah mengutus Abu Bakar membawa Surat al-Bara'ah ke Mekkah. Ketika Abu Bakar sampai ke Dzil Khulaifah, Rasulullah saw memanggil Ali dan berkata kepadanya, 'Susul Abu Bakar, ambil tulisan darinya, dan bacakan kepada mereka.' Maka Ali pun menyusul Abu Bakar, lalu mengambil tulisan darinya. Kemudian Abu Bakar kembali ke hadapan Rasulullah saw dan berkata, 'Ya Rasulullah, apakah ada ayat yang turun berkenaan denganku?'

Rasulullah saw menjawab, Tidak ada. Hanya saja Jibril as datang kepadaku dan berkata, 'Tidak akan melaksanakan tugas ini kecuali kamu atau seorang laki-laki dari kamu.'

Jika memang demikian perkaranya, dan jika memang Abu Bakar tidak layak menunaikan ayat-ayat yang mudah dari Nabi saw semasa beliau hidup, maka bagaimana mungkin dia layak memangku jabatan kekhilafahan sepeninggal beliau. Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa Ali as layak untuk menunaikan tugas dari Nabi saw. Wahai kaum Muslimin, kenapa Anda bersikap pura-pura dari kebenaran yang sedemikian jelas? Dan kenapa Anda condong kepada mereka? Apa yang Anda takutkan?"

Ulama Hanafi menundukkan kepalanya sejenak, kemudian dia mengangkatnya kembali seraya berkata, "Wahai Yohanes! Sungguh, Anda melihat dengan pandangan yang adil, dan sesungguhnya kebenaran persis sebagaimana yang Anda katakan. Saya ingin lebih menambahkan tentang makna hadis ini untuk Anda. Yaitu bahwa Allah SWT hendak menjelaskan kepada manusia bahwa Abu Bakar tidak layak untuk kedudukan kekhilafahan. Oleh karena itu, Rasulullah saw mengirim Ali di belakangnya, dan memberhentikan Abu Bakar dari kedudukan yang agung ini, supaya manusia tahu bahwa Abu Bakar tidak layak untuk kedudukan tersebut, dan bahwa yang layak menduduki kedudukan tersebut adalah Ali as. Rasulullah saw bersabda, 'Tidak akan menyampaikan tugas ini dari kamu kecuali kamu atau seorang laki-laki dari kamu.'[308] Bagaimana pendapatmu, wahai Maliki?"

Ulama Maliki itu berkata, "Demi Allah, pikiran saya masih dibingungkan oleh kenyataan bahwa Ali menentang Abu Bakar di dalam masalah kekhilafahannya selama enam bulan. Dan, setiap dua orang yang berselisih tentang suatu perkara, maka mau tidak mau salah seorang dari mereka pasti berada di pihak yang benar. Jika kita mengatakan Abu Bakar yang benar, berarti kita telah menyalahi makna ucapan Rasulullah saw yang mengatakan, 'Ali bersama kebenaran, dan kebenaran bersama Ali.' Ini adalah hadis sahih, yang tidak ada perselisihan tentangnya." Kemudian dia melihat ke arah ulama Hanbali, untuk mengetahui pandangannya.

Ulama Hanbali berkata, "Sahabat-sahabatku, betapa banyak kita telah bersikap pura-pura dari kebenaran? Demi Allah, sesungguhnya saya yakin bahwa Abu Bakar dan Umar telah merampas hak Ali as."

Yohanes menuturkan, "Di dalam melakukan pembahasan, banyak sekali pertentangan yang timbul di antara mereka. Namun titik persamaan dari pembicaraan mereka ialah bahwa kebenaran berada di pihak Rafidhah. Yang paling dekat dengan kebenaran di antara mereka ialah ulama Syafi’i. Ulama Syafi’i itu berkata, "Bukankah Anda tahu bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenal imam zamannya, maka dia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nasrani.'

Apa yang yang dimaksud dengan imam zaman? Dan siapakah dia?"

Mereka menjawab, "Imam zaman kita adalah Al-Qur'an, karena kepadanyalah kita mengikuti."

Ulama Syafi’i itu berkata, "Anda semua salah. Karena Rasulullah saw telah bersabda, 'Para Imam itu dari kalangan Quraisy.'[309] Beliau tidak mengatakan, 'lmam itu adalah Al-Qur'an.'"

Mereka berkata lagi, "Rasulullah saw Imam kita."

Ulama Syafi’i itu menjawab, "Anda semua salah. Kafena, tatkala para ulama kita dikritik kenapa Abu Bakar dan Umar meninggalkan jenazah Rasulullah yang masih terbaring belum dimandikan, untuk pergi menuntut jabatan kekhilafahan, dan ini menunjukkan kerakusan mereka akan jabatan tersebut, serta menodai keabsahan kekhilafahan mereka berdua, para ulama kita menjawab, bahwa apa yang mereka berdua lakukan adalah semata-mata kerena melihat sabda Rasulullah saw yang berbunyi, 'Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenal siapa Imam zamannya, maka berarti dia mati dengan kematian jahiliyyah.' Oleh karena itu, mereka berdua pun bersegera pergi untuk menentukan Imam zamannya, karena takut akan ancaman Rasulullah saw dalam hadis ini. Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa yang dimaksud dengan Imam di sini bukanlah Rasulullah saw."

Mereka berkata kepada ulama Syafi’i itu, "Anda sendiri, siapa Imam Anda, wahai Syafi’i?"

Ulama Syafi’i itu menjawab, "Jika saya termasuk kelompok Anda, maka saya tidak mempunyai Imam; sedangkan jika saya termasuk kelompok (Syi'ah) Itsna 'Asyariiyah, maka Imam saya adalah Muhammad bin Hasan as."

Para ulama itu berkata, "Demi Allah, ini adalah perkara yang sulit untuk bisa diterima. Bagaimana mungkin Imam kamu adalah seorang manusia yang mempunyai umur yang sedemikian panjang, yang tidak ada seorang pun yang mempunyai umur sepertinya, serta tidak ada seorang pun yang melihatnya? Hal ini amat sulit untuk bisa diterima?"

Ulama Syafi’i itu berkata, "Dajjal, yang termasuk kelompok kafir, Anda katakan dia ada dan hidup, dan dia ada sebelum Mahdi dan Samiri. Demikian juga, Anda tidak mengingkari adanya Iblis. Berkenaan dengan Khidhir dan Isa, Anda juga mengatakan bahwa keduanya masih hidup. Di kalangan Anda terdapat riwayat-riwayat yang menunjukkan akan pemanjangan umur bagi kelompok orang yang bahagia dan kelompok orang yang celaka. Al-Qur'an al-Karim mengatakan bahwa para pemuda ashabul kahfi telah tidur selama tiga ratus sembilan tahun dengan tidak makan dan tidak minum. Lantas, apakah mustahil apabila salah seorang dari keturunan Rasulullah saw hidup dalam masa yang lama dengan makan dan minum, hanya saja dia tidak memberitahukan kita bahwa seseorang telah melihatnya? Dengan demikian, penolakan kamu akan hal ini tidaklah beralasan."

Yohanes berkata, "Sesungguhnya Nabi Anda telah bersabda, 'Sepeninggalku umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Hanya satu golongan yang selamat, sementara tujuh puluh dua lainnya berada di dalam neraka. Apakah Anda tahu, golongan mana yang selamat itu?"

Mereka menjawab, "Mereka itu adalah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena, tatkala Rasulullah saw ditanya tentang siapakah golongan yang. selamat itu, Rasulullah saw menjawab, 'Orang-orang yang berpijak pada sunahku sekarang dan sunah para sahabatku.'"[310]

Yohanes kembali bertanya, "Dari mana Anda tahu bahwa Anda berpijak pada sunah Rasulullah saw?"

Mereka menjawab, "Ulama-ulama terkemudian menukilkan itu dari ulama-ulama terdahulu."

Yohanes berkata lagi, "Lantas, siapa yang berpegang kepada nukilan Anda?"

Dengan heran mereka bertanya, "Memangnya kenapa?"

Yohanes menjawab, "Karena dua hal:

Pertama, sesungguhnya para ulama Anda banyak sekali menukil hadis-hadis yang menunjukkan kepada keimamahan Ali bin Abi Thalib as dan kelebih-utamaannya, sementara Anda mengatakan bahwa yang demikian itu dusta, dan itu berarti Anda memberi kesaksian bahwa para ulama Anda telah menukil berita dusta. Oleh karena itu, mungkin saja nukilan ini pun dusta."

Kedua, Rasulullah saw salat sebanyak lima kali di mesjid setiap harinya. Namun, mereka tidak mencatat apakah Rasulullah saw membaca bismillah di dalam surat al-Fatihah atau tidak? Apakah Rasulullah saw meyakini membaca bismillah di dalam surat al-Fatihah itu wajib atau tidak? Apakah Rasulullah saw menurunkan kedua tangannya di dalam salatnya atau tidak? Jika dia menyedekapkan kedua tangannya, apakah menyedekapkan tangannya di atas pusar atau di bawah pusar? Apakah di dalam wudu dia mengusap kepalanya sebanyak tiga helai rambut, seperempat kepala, separuhnya atau seluruhnya. Jika sesuatu yang setiap harinya dilakukan berulang kali oleh Rasulullah saw saja tidak dicatat oleh kalangan salaf Anda, maka bagaimana mungkin mereka mencatat sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw kecuali hanya sekali atau dua kali! Bagaimana mungkin mereka mencatat sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw di dalam hidupnya kecuali hanya sekali atau dua kali. Ini merupakan sesuatu yang sulit sekali untuk bisa diterima! Bagaimana bisa Anda mengatakan bahwa Ahlus Sunnahlah yang berpijak pada sunah Rasulullah saw, padahal sebagian mereka bertentangan dengan sebagian mereka yang lainnya di dalam masalah keyakinan; sementara berkumpulnya dua hal yang saling bertentangan (ijtima' an-naqidhain) adalah sesuatu yang msutahil."

Yohanes menuturkan, "Mereka semua pun terdiam. Kemudian terjadi pembicaraan di antara mereka, dan keluar suara-suara dengan nada tinggi di antara mereka. Mereka berkata, 'Yang benar ialah kita tidak mengetahui siapakah kelompok yang selamat itu. Masing-masing dari kita menyangka bahwa dialah kelompok yang selamat, dan bahwa orang lain di luar mereka celaka. Padahal, bisa saja sebenarnya dia yang celaka, dan kelompok lainnya justru yang selamat."

Yohanes berkata, "Kelompok Rafidhah yang Anda anggap sesat ini, justru mereka merasa yakin merekalah kelompok yang selamat, dan selain mereka akan celaka. Mereka berargumentasi atas hal itu dengan mengatakan bahwa keyakinan mereka lebih menepati kebenaran, dan lebih jauh dari keraguan."

Para ulama itu berkata, "Wahai Yohanes, katakanlah! Demi Allah, kami tidak akan menuduh Anda. Karena kami tahu bahwa Anda mendebat kami untuk memunculkan kebenaran."

Yohanes berkata, "Menurut keyakinan Syi'ah bahwa Allah SWT itu gadim, dan tidak ada yang qadim selainnya. Syi'ah mengatakan Allah SWT itu ada, bukan jisim, tidak menempati tempat, dan terbebas dari hulul (penitisan ke dalam makhluk). Sementara keyakinan Anda menetapkan bahwa selain Dia ada delapan lainnya yang qadim, yaitu sifat-sifat-Nya. Hingga Imam Anda, Fakhrur Razi mengecam Anda dengan mengatakan, 'Sesungguhnya orang-orang Nasrani dan orang-orang Yahudi menjadi kafir karena mereka menetapkan dua Tuhan yang qadim di samping Allah, sementara sahabat-sahabat kita menetapkan sembilan yang qadim.' Adapun Ibnu Hanbal, salah seorang dari Imam Anda mengatakan, 'Sesungguhnya Allah adalah jisim, dan sesungguhnya Dia bertengger di atas 'arasy, dan turun ke bumi dengan wajah berkepala botak.' Demi Allah, bukankah demikian yang Anda katakan?"

Mereka menjawab, "Benar."

Yohanes berkata, "Jika demikian, tentunya keyakinan mereka lebih bagus dari keyakinan Anda. Syi'ah meyakini bahwa Allah SWT tidak melakukan sesuatu yang buruk, tidak melanggar sesuatu yang wajib, dan tidak ada kezaliman sedikit pun di dalam perbuatan-Nya. Mereka rida dengan qadha (ketetapan) Allah, karena Allah SWT tidak menetapkan kecuali kebaikan. Mereka meyakini bahwa perbuatan Allah SWT mempunyai maksud dan tujuan, serta tidak sia-sia. Mereka meyakini bahwa Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Tidak menyesatkan seorang pun dari hamba-Nya, tidak menghalangi mereka dari ibadah, menginginkan ketaatan hamba-Nya, dan melarang mereka dari maksiat. Mereka juga yakin bahwa mereka merdeka di dalam amal perbauatan mereka. Sementara keyakinan Anda mengatakan bahwa semua keburukan berasal dari Allah SWT —Mahasuci Allah dari yang demikian itu. Keyakinan Anda juga mengatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi pada wujud, yang berupa kekufuran, kefasikan, kemaksiatan, pembunuhan, pencurian dan zina, semuanya itu diciptakan oleh Allah SWT pada diri pelakunya, dan dikehendaki oleh-Nya terjadi pada diri mereka. Dia menetapkan qadha(ketetapan) atas mereka, dan menghilangkan kebebasan dari diri mereka, lalu kemudian mengazab mereka. Anda tidak rida dengan ketetapan Allah SWT. Dan, bahkan Allah SWT pun tidak rida dengan ketetapan-Nya. Keyakinan Anda mengatakan Allahlah yang telah menyesatkan hamba-Nya, menghalangi mereka dari ibadah dan keimanan. Padahal, Allah SWT berfirman, 'Dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya. Jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.' (QS. az-Zumar: 7)

Cobalah berpikir, apakah keyakinan Anda lebih baik dari keyakinan mereka, atau keyakinan mereka lebih baik dari keyakinan Anda?!

Syiah mengatakan, para nabi terjaga dari dosa (maksum) sejak permulaan umurnya hingga akhir hidupnya. Baik dari dosa kecil maupun dosa besar, baik yang berhubungan dengan wahyu maupun yang bukan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Sementara keyakinan Anda mengatakan, mereka bisa terkena salah dan lupa. Anda menuduh Rasulullah saw lupa Al-Qur'an. Anda mengatakan bahwa Rasulullah saw mengerjakan salat Subuh, lalu membaca surat an-Najm yang berbunyi, 'Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap al-Lata, al-'Uzza dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anakperempuan Allah)?' (QS. an-Najm: 19 - 20)

Ini adalah kekufuran dan kemusyrikan yang jelas sekali. Bahkan, sebagian dari ulama Anda telah menulis sebuah kitab yang khusus mencatat dosa-dosa yang dinisbatkan kepada para nabi as. Kemudian, kalangan Syi'ah menjawab kitab tersebut dengan menulis sebuah kitab yang mereka beri judul Tanzih al-Anbiya (membersihkan para nabi).[311] Sekarang, di antara dua keyakinan ini, mana yang lebih dekat kepada kebenaran dan lebih selamat, menurut Anda?

Keyakinan Syi'ah mengatakan bahwa Rasulullah saw tidak meninggal dunia kecuali setelah meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan meneruskan kepemimpinan sepeninggalnya. Dia tidak meninggalkan umatnya dalam keadaan terlantar dan tidak juga menyalahi firman Allah SWT. Sementara keyakinan Anda mengatakan, Rasulullah saw meninggalkan umatnya dalam keadaan terlantar, dan tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan meneruskan kepemimpinan sepeninggalnya. Padahal, Kitab suci yang turun kepada Anda mengatakan wajibnya seseorang meninggalkan wasiat. Demikian juga, hadis Nabi Anda menyatakan wajibnya meninggalkan wasiat. Oleh karena itu, berdasarkan keyakinan Anda ini berarti Rasulullah saw telah memerintahkan sesuatu yang tidak dikerjakannya. Mana di antara dua keyakinan ini yang paling layak mendapat keselamatan?

Keyakinan Syi'ah mengatakan bahwa Rasulullah saw tidak meninggalkan dunia ini kecuali setelah menetapkan kekhilafahan Ali bin Abi Thalib as, dan tidak meninggalkan umat dalam keadaan terlantar. Rasulullah saw berkata kepada Ali as pada hadis Yaum ad-Dar, 'Engkau adalah saudaraku, washiku, dan khalifahku setelahku. Maka dengarlah dan taatilah dia.' Anda semua menukilkannya, dan demikian juga dengan para Imam Qari, ath-Thabari, al-Kharkusyi dan Ibnu Ishaq.

Rasulullah saw juga bersabda pada hari Ghadir Khum, 'Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya." Hingga Umar berkata kepada Ali, 'Selamat, selamat bagi kamu, hai Ali. Sekarang, kamu telah menjadi pemimpin setiap Mukmin laki-laki dan Mukmin perempuan.' Imam Anda Ahmad bin Hanbal menukilkannya di dalam kitab Musnadnya.[312] Rasulullah saw juga telah berkata kepada Salman berkenaan dengan Ali, 'Sesungguhnya washiku dan pewarisku adalah Ali bin Abi Thalib.' Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Anda Ahmad bin Hanbal.[313]

Rasulullah saw juga telah bersabda, 'Sesungguhnya pada malam mikraj para nabi telah berkata kepadaku, 'Kami diutus untuk menyatakan kenabianmu dan kewalian Ali bin Abi Thalib.' Anda meriwayatkan hadis ini di dalam kitab ats-Tsa'labi dan kitab al-Bayan. Rasulullah saw juga bersabda, 'Sesungguhnya Ali mencintai Allah dan Rasul-Nya.' Hadis ini Anda riwayatkan di dalam kitab Bukhari dan Muslim.[314] Rasulullah saw bersabda, 'Tidak ada yang dapat menunaikan tugas ini kecuali aku atau seorang laki-laki dariku.' Yang Rasulullah saw maksud adalah Ali bin Abi Thalib. Hadis ini diriwayatkan di dalam kitab al-Jam' Baina ash-Shahihain. Dalam hadis yang lain Rasulullah saw bersabda, 'Kedudukan engkau di sisiku tidak ubahnya seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi sepeninggalku.' Hadis ini diriwayatkan di dalam kitab Sahih Bukhari.[315] Allah SWT juga telah menurunkan ayat Al-Qur'an berkenaan dengan Ali, 'Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang disebut.' (QS. ad-Dahr: 1)

Pada kesempatan lain Dia juga menurunkan ayat berkenaan dengan Ali, 'Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat dalam keadaan ruku.' (QS. al-Maidah: 55)

Dia adalah pemilik ayat sedekah.[316] Pukulan pedangnya kepada 'Amr bin Abdul Wudd, lebih utama dari amal perbuatan yang dilakukan umat hingga hari kiamat.[317] Dia adalah saudara Rasulullah saw, suami dari putrinya, pintu kota ilmu, pemimpin orang-orang yang bertakwa, pemuka agama, dan pemimpin kelompok al-ghurr al-muhajjalin.[318] Dia adalah penyelesai kesulitan, dan pengudar keruwetan. Dia adalah Imam yang berdasarkan nash Ilahi. Kemudian setelahnya adalah Hasan dan Husain, yang Rasulullah saw telah berkata tentang keduanya, 'Keduanya ini adalah imam, baik ketika duduk maupun berdiri. Dan bapak keduanya lebih baik dari keduanya.'[319]

Rasulullah saw bersabda, 'Hasan dan Husain adalah dua penghulu pemuda ahli surga.'[320] Kemudian, Ali Zainal Abidin. Kemudian, putra-putranya yang maksum, yang diakhiri oleh al-Hujjah al-Qa'im al-Mahdi Imam Zaman as, yang mana barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenalnya maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.'

Anda meriwayatkan di dalam kitab-kitab sahih Anda, dari Jabir bin Samurah yang berkata, 'Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Sepeninggalku akan ada dua belas orang amir', kemudian beliau mengatakan sesuatu yang tidak terdengar oleh saya.'[321]

Di dalam kitab Bukhari Anda[322] disebutkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda, 'Urusan manusia akan tetap berjalan selama pemimpin mereka masih dua belas orang laki-laki'. Kemudian Rasulullah saw mengatakan sesuatu yang tidak terdengar oleh saya.

Di dalam Sahih Muslim disebutkan, 'Urusan agama ini akan tetap tegak berdiri hingga datangnya hari kiamat, dan pada mereka terdapat dua belas orang khalifah, yang kesemuanya berasal dari Qurasy."[323] Di dalam kitab al-Jam' Baina ash-Shahihain, dan juga di dalam kitab sahih yang enam (ash-shihah as-sittah) disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya urusan ini tidak akan berlalu sehingga datangnya dua belas orang kahlifah, yang kesemuanya mereka berasal dari bangsa Quraisy.'[324]

Seorang ulama Anda, muhaddis Anda dan kepercayaan Anda, penulis kitab Kifayah ath-Thalib, dari Anas bin Malik yang berkata, 'Saya pernah bersama Abu Dzar, Salman, Zaid bin Tsabit, dan Zaid bin Arqam berada di sisi Nabi saw. Pada saat itu masuklah Hasan dan Husain as. Melihat itu Rasulullah saw pun menciumi keduanya. Setelah itu, Abu Dzar berdiri dan mencium kedua tangan keduanya, dan kemudian duduk kembali bersama kami.

Secara perlahan-lahan saya bertanya kepada Abu Dzar, 'Wahai Abu Dzar, Anda adalah seorang orang tua dari kalangan sahabat Rasulullah saw. Anda berdiri menghampiri kedua anak kecil Bani Hasyim, kemudian sibuk dengan keduanya dan menciumi kedua tangankeduanya.'

Abu Dzar menjawab, 'Benar. Kalau sekiranya engkau mendengar sebagaimana yang telah aku dengar tentang keduanya, niscaya engkau akan melakukan lebih dari apa yang telah aku lakukan.'

Kami bertanya, 'Wahai Abu Dzar, apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah saw tentang keduanya?'

Abu Dzar menjawab, 'Saya telah mendengar Rasulullah saw berkata kepada Ali dan kepada keduanya, 'Demi Allah, sekkanya seorang hamba mengerjakan salat dan puasa hingga lusuh, niscaya salat dan puasanya itu tidak akan memberikan manfaat kepadanya kecuali dengan mencintai engkau dan berlepas diri dari musuh-musuh engkau.

Ya Ali, Barangsiapa yang bertawassul kepada Allah dengan perantaraan hakmu, maka Allah SWT berkewajiban untuk tidak menolaknya dengan kegagalan.

Ya Ali, Barangsiapa yang mencintaimu dan berpegang kepadamu, maka berarti dia telah berpegang kepada tali yang amat kuat.' Anas bin Malik berkata, 'Kemudian, Abu Dzar pun berdiri dan keluar. Lalu, kami pun maju ke hadapan Rasulullah dan bertanya, 'Ya Rasulullah saw, Abu Dzar telah memberitahukan kami begini-begini.'

Rasulullah saw menjawab, 'Sungguh benar apa yang telah dikatakanoleh AbuDzar.'[325]

Kemudian, Rasulullah saw bersabda, 'Allah SWT telah menciptakanku dan Ahlul Baitku dari cahaya yang sama, tujuh ribu tahun sebelum Dia menciptakan Adam. Kemudian, kami dipindahkan dari tulang sulbinya ke dalam tulang-tulang sulbi yang suci, dan kemudian kepada rahim-rahim yang suci.'

Saya bertanya, 'Ya Rasulullah, ketika itu Anda semua di mana? Dan dalam bentuk apa Anda semua ketika itu?

Rasulullah saw menjawab, 'Ketika itu kami berupa bayangan dari cahaya, tergantung di bawah 'arasy, dalam keadaan senantiasa bertasbih dan mensucikan Allah SWT.'

Kemudian Rasulullah saw meneruskan sabdanya, 'Ketika aku diangkat ke langit dan sampai ke sidrah al-muntaha, Jibril meninggalkanku.

Lalu aku berteriak, 'Wahai kekasihku, Jibril, engkau meninggalku pada maqam yang seperti ini?'

Jibril menjawab, 'Wahai Muhammad, aku ddak boleh naik ke tempat ini. Karena kedua sayapku akan terbakar. Kemudian, aku dilempar dari satu cahaya ke cahaya yang lain. Masya Allah. Kemudian Allah SWT berkata, 'Ya Muhammad, sesungguhnya Aku memandang ke bumi sekali pandangan, lalu Aku memilihmu dan menjadikan kamu sebagai nabi. Kemudian, Aku memandang ke bumi sekali lagi, lalu Aku memilih Ali dan menjadikannya sebagai washimu, pewaris ilmumu, dan Imam sepeninggalmu. Lalu, Aku mengeluarkan dari tulang sulbimu keturunan yang suci dan para Imam yang maskum, yang akan menjadi perbendaharaan ilmu-Ku. Seandainya bukan karena mereka, niscaya Aku tidak akan menciptakan dunia dan akhirat, serta surga dan neraka. Maukah kamu melihat mereka?'

Aku katakan, 'Ya, wahai Tuhanku.' Kemudian, datang seruan, 'Hai Muhammad, angkat kepalamu', maka aku pun mengangkat kepalaku. Tiba-tiba aku melihat cahaya Ali, Hasan, Husain, Ali bin Husain, Muhammad bin Ali, Ja'far bin Muhammad, Musa bin Ja'far, Ali bin Musa, Muhammad bin Ali, Ali bin Muhammad, Hasan bin Ali, dan al-Hujjah bin Hasan, cahayanya berkilau di antara mereka, seperti bintang yang bersinar —salawat dan salam atas mereka.

Aku berkata, 'Wahai Tuhanku, siapakah mereka?'

Allah SWT menjawab, 'Mereka itu adalah para imam yang suci sepeninggalmu, yang berasal dari tulang sulbimu. Dan, ini adalah al-Hujjah yang akan memenuhi bumi dengan kebenaran dan keadilan, setelah sebelumnya dipenuhi dengan kerusakan dan kezaliman, yang akan menyembuhkan hati orang-orang yang beriman.'

Lalu, kami pun berkata, 'Ya Rasulullah, demi ayah dan ibu kami, sungguh engkau telah mengatakan sesuatu yang aneh (mengagumkan).'

Rasulullah saw menjawab, 'Yang lebih aneh dari ini ialah, sesungguhnya kaum-kaum mendengarkan hal ini dariku, namun kemudian mereka berbalik ke belakang, setelah Allah SWT memberi petunjuk kepada mereka, dan mereka menyakitiku berkenaan dengan mereka (para Imam dari kalangan Ahlul Bait). Sungguh, Allah SWT tidak akan memberikan syafaatku kepada mereka."'[326]

Yohanes berkata, "Keyakinan kamu ialah, bahwa tatkala Rasulullah saw meninggal dunia dia tidak meninggalkan wasiat, dan tidak menetapkan siapa penggantinya. Kemudian, Umar bin Khattab memilih Abu Bakar dan berbaiat kepadanya, yang kemudian diikuti oleh umat. Selanjutnya, Abu Bakar menamakan dirinya sebagai khalifah (pengganti) Rasulullah saw. Anda tahu bahwa tatkala Rasulullah saw meninggal dunia, Abu Bakar dan Umar meninggalkan jenazah Rasulullah yang belum dimandikan dan dikafani. Mereka berdua pergi ke Saifah Bani Sa'idah, dan berselisih dengan kalangan Anshar mengenai kekhilafahan. Abu Bakar merebut kekhilafahan sementara jenazah Rasulullah saw masih terbujur. Tidak ada yang meragukan bahwa Rasulullah saw tidak menunjuk Abu Bakar sebagai khalifah. Abu Bakar telah menyembah berhala selama empat puluh tahun sebelum menjadi Muslim. Padahal, Allah SWT telah berfirman, 'Sesungguhnya janjiku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim.' (QS. al-Baqarah: 124)

Abu Bakar menahan warisan Fatimah yang berasal dari ayahnya. Fatimah berkata, 'Hai Abu Bakar, engkau mewarisi ayahmu, sementara aku tidak mewarisi ayahku? Sungguh, engkau telah mengatakan sesuatu yang mengada-ada.' Fatimah memprotes Abu Bakar dengan firman Allah SWT yang berbunyi,

'Yang akan mewaris aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya'gub.' (QS. Maryam: 6)

'Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud.' (QS. an-Naml: 16)

Allah SWT juga berfirman, 'Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagianpusaka untuk) anak-anakmu.' (QS. an-Nisa: 11)

Abu Bakar menahan Fatimah untuk mendapatkan tanah fadak, pa-dahal Fatimah telah mengklaimnya, dan mengatakan bahwa Rasulullah saw telah menghadiahinya kepada dirinya. Namun, Abu Bakar tidak membenarkan kesaksian Fatimah mengenainya, padahal Fatimah termasuk ahli surga, dan Allah SWT telah menghilangkan dosa darinya, yang merupakan sesuatu yang lebih umum dari dusta dan yang lainnya.

Abu Bakar berkata, Turunkan aku dari kedudukan ini. Sesungguhnya aku bukanlah yang terbaik selama Ali ada di tengah-tengah kamu.'[327] Jika dia benar-benar dengan perkataannya ini, maka dia tidak layak mendahului Ali bin Abi Thalib as. Namun, jika dia dusta maka dia tidak layak untuk menduduki kursi keimamahan.

Abu Bakar berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai setan yang senantiasa mengikutiku. Oleh karena itu, jika aku menyimpang maka luruskanlah aku.'[328] Seseorang yang senantiasa diikuti setan, maka dia tidak layak menduduki kursi keimamahan!!

Abu Bakar berkata berkenaan dengan Umar, 'Sesungguhnya pembaiatan Abu Bakar sebuah kekeliruan. Semoga Allah SWT melindungi kaum Muslimin dari keburukannya. Barangsiapa yang mengulangi sepertinya, maka bunuhlah.'[329] Dari sini, dapat diketahui bahwa pembaiatannya adalah sesuatu yang salah dan tidak benar, dan orang yang melakukan hal yang sama wajib diperangi.

Abu Bakar tertinggal dari pasukan Usamah, dan Rasulullah saw telah mengangkat Usamah sebagai komandan Abu Bakar. Namun, Rasulullah saw tidak pernah sekali pun mengangkat seseorang sebagai pemimpin atau komandan Ali.[330]

Rasulullah saw belum pernah sekali pun mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin, kecuali di dalam membawa surat al-Bara'ah. Namun, tatkala Abu Bakar keluar membawa surat al-Bara'ah, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw untuk memberhentikannya dari tugas ini, dan memberikannya kepada Ali.[331]

Abu Bakar tidak mengetahui hukum syariat, hingga dia memotong tangan kiri seorang pencuri dan membakarnya secara sekonyong-konyong.[332] Padahal Rasulullah saw telah bersabda, 'Tidak menyiksa dengan api kecuali Tuhan pemilik api.'[333]

Ketika Abu Bakar ditanya tentang orang yang tidak punya anak dan ayah (kalalah), dia tidak mengetahui apa yang harus dia katakan, lalu dia pun berkata, 'Aku akan menjawab dengan pikiranku. Jika benar maka itu dari Allah, namun jika salah maka itu dari setan.'

Seorang nenek bertanya kepadanya tentang warisan yang diterimanya. Abu Bakar menjawab, 'Saya tidak menemukan apa pun tentang Anda, baik di dalam Al-Qur'an maupun di dalam sunah Muhammad. Kembalilah, hingga aku bertanya.' Maka Mughirah bin Syu'bah pun memberitahunya bahwa Rasulullah saw memberi seperenam bagi bagian nenek. Abu Bakar sering meminta fatwa kepada para sahabat di dalam masalah hukum.

Abu Bakar tidak mengecam Khalid bin Walid di dalam membunuh Malik bin Nuwairah, dan di dalam menikahi istrinya di malam terbunuh suaminya dengan tanpa menanti iddah.

Abu Bakar mengutus sekelompok orang ke rumah Amirul Mukminin as, manakala Amirul Mukminin as menolak untuk berbaiat. Dia mengancam untuk membakar rumah,[334] sementara di dalam rumah terdapat Fatimah as dan sekelompok orang dari Bani Hasyim dan lainnya. Oleh karena itu, mereka mengecam keras perbuatannya.

Ketika Abu Bakar naik ke mimbar, datang Hasan dan Husain beserta sekelompok orang dari kalangan Bani Hasyim dan lainnya. Mereka mengecamnya, lalu Hasan Hasan dan Husain berkata kepadanya, 'lni maqam kakekku. Kamu tidak layak untuknya.'[335]

Ketika hampir meninggal dunia, Abu Bakar berkata, 'Oh, seandainya aku meninggalkan rumah Fatimah dan tidak membukanya paksa. Oh, seandainya dahulu aku menanyakan Rasulullah saw, apakah kalangan Anshar mempunyai hak dalam urusan ini?'

Di dalam kitab-kitab Anda disebutkan bahwa Abu Bakar menyalahi Rasulullah saw di dalam mengangkat pengganti. Karena dia telah mengangkat Umar sebagai penggantinya. Juga disebutkan bahwa Rasulullah saw belum pernah sekali pun mengangkatnya sebagai pemimpin, kecuali dalam perang Khaibar, itu pun dia kembali dengan gagal. Rasulullah saw mengangkatnya sebagai petugas pengumpul zakat, namun Abbas memprotesnya, maka Rasulullah saw pun memberhentikannya. Para sahabat mengecam Abu Bakar di dalam mengangkat Umar sebagai penggantinya. Bahkan Thalhah sampai berkata, 'Anda telah mengangkat Umar, seorang laki-laki yang bersikap kasar dan berhati keras.'

Adapun Umar, orang-orang membawa seorang wanita yang telah berzina yang sedang hamil ke hadapannya, dengan serta merta dia memerintahkan supaya wanita itu dirajam. Ali berkata kepadanya, 'Jika Anda mempunyai alasan untuk merajam wanita tersebut, namun Anda tidak mempunyai alasan untuk merajam bayi yang sedang dikandungnya.' Mendengar itu Umar pun mengurungkan niatnya, lalu berkata, 'Seandainya tidak ada Ali maka celaka lah Umar.'[336]

Umar meragukan kematian Rasulullah saw seraya berkata, 'Muhammad tidak mati dan tidak akan mati'. Akhirnya, Abu Bakar membacakan ayat, 'Sesungguhnya kamu akan mati, dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).' (QS. az-Zumar: 3) Setelah itu baru kemu-dian Umar mengatakan, 'Anda benar.' Umar berkata lagi, 'Sepertinya saya belum pernah mendengar ayat ini.'[337]

Orang-orang membawa seorang wanita gila yang telah berzina ke hadapan Umar. Umar memerintahkan supaya wanita gila itu dirajam.

Namun, Ali berkata, 'Pena terangkat dari orang yang gila hingga dia sadar' Mendengar itu Umar pun mengurungkan niatnya, lalu berkata, 'Seandainya tidak ada Ali maka celaka lah Umar.'[338]

Di dalam khutbahnya Umar berkata, 'Barangsiapa yang meninggikan mahar wanitanya, aku akan masukkan maharnya ke dalam baitul mal. Seorang wanita protes kepadanya, 'Anda mencegah kami dari apa yang telah Allah SWT halalkan bagi kami. Padahal Allah SWT telah berfirman,

'Dan jika kamu ingin mengganti istrirnu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?'

Maka, orang-orang pun berkata, 'Seluruh manusia lebih fakih dari Umar. Bahkan orang-orang yang terbaring di dalam rumah-rumah sekali pun.'[339]

Dia memberikan kepada Hafshah dan Aisyah, masing-masingnya sebanyak dua ratus ribu dirham. Dia mengambil uang dari baitul mal sebanyak dua ratus dirham, lalu kaum Muslimin mengecamnya, kemudian dia berkata, 'Saya mengambilnya sebagai hutang.'[340]

Dia mencegah Hasan dan Husain untuk bisa menerima warisan dari Rasulullah saw, dan mencegah keduanya untuk memperoleh khumus.[341]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar