Ada seorang wanita shahabat Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam, namanya Ummu Humaid ingin mengikuti shalat bersama
Rasul Shalallaahu alaihi wasalam di masjid Nabi, maka Rasulullah memberikan
jawaban yang begitu indah dan berkesan, yang artinya, "Sungguh aku tahu,
bahwa engkau senang shalat bersamaku, padahal shalatmu di dalam kamar lebih
baik dari pada shalatmu di rumah, dan shalatmu di dalam rumah lebih baik dari
pada shalatmu di masjid kampungmu, dan shalatmu di masjid kampung lebih baik
daripada shalatmu di masjidku ini." (HR. Ibnu Khuzaimah, di dalam
shahihnya).
Hadits di atas barangkali memiliki
korelasi yang erat dengan hadits lain riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu
Khuzaimah, dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu dari Rasulullah Shalallaahu
alaihi wasalam bersabda, "Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila dia
keluar, maka syetan menghiasnya. Dan sedekat-dekatnya seorang wanita kepada
Tuhannya adalah tatkala ia berada di bagian paling tersembunyi di
rumahnya."
Berdasarkan dua hadits di atas dapat
diambil pengertian, bahwa pada dasarnya kondisi paling utama seorang wanita
adalah tatkala berada di tempat yang paling tersembunyi, termasuk ketika
melakukan shalat. Apabila seorang wanita ingin shalat berjama'ah -termasuk
tarawih-, maka hendaknya memilih tempat tersendiri khusus untuk para wanita.
Kalau mengharuskan shalat di masjid yang biasa digunakan shalat oleh kaum pria,
maka hendaknya memperhatikan adab-adab dan aturan ketika menuju ke sana . Karena tidak
selayaknya seseorang ingin mencari pahala, namun dalam waktu bersamaan
melakukan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala.
Di antara adab-adab yang perlu
diperhatikan oleh seorang wanita ketika akan mendatangi masjid (khusus-nya
shalat tarawih) adalah sebagai berikut:
1. Ikhlas
Hendaknya ketika berangkat ke masjid benar-benar ikhlas karena
Allah. Bukan karena ingin bertemu dengan para wanita atau ibu-ibu yang lain,
bukan karena ingin mendengarkan bacaan Imam, atau karena ikut-ikutan temannya.
Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, (lihat di
dalam surat
al-Bayyinah ayat 5).
Dan juga sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam yang artinya,
"Barang siapa mendatangi masjid untuk tujuan tertentu, maka
itulah yang menjadi bagiannya." (HR. Abu Daud)
2. Meminta Izin
Seorang wanita yang akan pergi ke masjid seharusnya meminta izin
kepada ayah atau suaminya, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam
dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam, artinya:
“Janganlah kalian melarang wanita untuk
mendatangi masjid, bila mereka minta izin kepada kalian." (Shahih Muslim)
Di dalam riwayat yang Muslim yang lain
disebutkan, "Apabila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka
berilah mereka izin."
Jika telah mendapatkan izin, silakan ke
masjid, namun jika tidak diizinkan janganlah berangkat, karena taat terhadap
suami lebih didahulukan daripada ibadah sunnah, demikian pula seorang putri
jika tidak diizinkan ayahnya.
Selayaknya seorang suami jangan
melarang istrinya pergi ke masjid, bila telah meminta izin dengan baik-baik,
kecuali jika ada kondisi yang tidak mengizinkan, seperti bahaya atau gangguan
di jalanan. Namun para wanita juga harus menyadari, bahwa shalat mereka di
rumah adalah lebih utama, dan juga keluarnya mereka ke tempat umum justru
terkadang menimbulkan fitnah atau dosa.
3. Berhijab/Menutup Aurat
Jangan sampai pergi ke masjid dalam
kondisi tabarruj, yakni berdandan dan seronok, sengaja memancing perhatian,
berpakaian ketat serta menampakkan perhiasan atau auratnya, sebab sekali lagi
harus diingat, bahwa jika wanita keluar rumah, maka syetan menghiasnya,
sehingga kelihatan menggoda dan menarik. Tabarruj adalah salah satu sifat
wanita-wanita jahiliyyah yang tercela sebagaimana firman Allah Subhannahu wa
Ta'ala , yang artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu
dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab: 33)
Syarat-syarat hijab adalah: Menutup
seluruh tubuh, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak pendek atau ketat, tidak
transparan, bukan pakaian mewah untuk pamer, tidak mengikuti mode wanita kafir,
tidak menyerupai pakaian laki laki dan tidak bercorak menyolok atau bergambar
makhluk hidup.
4. Tidak Memakai Parfum
Parfum merupakan salah satu penyebab
fitnah dan kerusakan, bila salah dalam mempergunakannya. Rasulullah Shalallaahu
alaihi wasalam telah melarang wanita yang menggunakan minyak wangi untuk
menghadiri shalat Isya', sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim. Bukan
sekedar itu saja, bahkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memberikan
peringatan lebih keras lagi dalam hal ini, sebagaimana sabda beliau Shalallaahu
alaihi wasalam,
"Wanita mana saja yang menggunakan
parfum lalu keluar ke masjid, maka shalatnya tidak di terima sebelum dia
mandi." (HR. Al-Baihaqi).
Jika pergi ke masjid untuk ber-ibadah
tidak boleh menggunakan parfum, maka apalagi jika perginya adalah ke
tempat-tempat umum selain masjid, tentu lebih tidak boleh lagi!
Berdandan, menampakkan kecantikan dan
menggunakan parfum untuk dipamerkan kepada laki-laki lain adalah kebiasaan para
pelacur. Maka seorang wanita muslimah yang terhormat tidak boleh meniru-niru
tingkah mereka, karena sangat beresiko dan dapat menjerumuskannya ke dalam
maksiat.
5. Tidak Berkhalwat
Yakni tidak boleh jalan berduaan dengan
laki-laki lain (bukan mahram) baik itu berjalan kaki maupun berduaan di dalam
mobil, entah itu teman, tetangga atau sopir pribadi sekalipun. Berdasarkan
kepada hadits nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Jangan sekali-kali seorang
laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali wanita tersebut disertai
mahramnya." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas)
Di
dalam riwayat lain disebutkan, bahwa jika seorang laki-laki berduaan dengan
seorang wanita, maka pihak ke tiganya adalah syetan.
6. Merendahkan Suara
Secara umum bukan hanya wanita saja
yang diperintahkan untuk meren-dahkan suara dan tidak mengeraskannya, apalagi
di dalam masjid. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan
dan lunakkanlah suaramu. Sesungguh-nya seburuk-buruk suara ialah suara
keledai.” (QS. 31:19)
Dan bagi wanita, masalah ini lebih
ditekankan lagi, sehingga wanita apabila mengingatkan imam yang lupa atau salah
cukup dengan menepukkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri, bukan
bertasbih (mengucap subhanallah). Hendaknya wanita menjaga suaranya di hadapan
kaum laki-laki, karena tidak seluruh laki-laki hatinya sehat, di antara mereka
ada yang hatinya sakit, dalam arti mudah tergoda dengan suara wanita.
Pembicaraan seorang wanita hanya
dibolehkan di dalam hal-hal yang memang mengharuskan, seperti jual beli,
memberikan persaksian, menjawab salam dan semisalnya. Ini pun harus
diperhatikan, agar jangan sampai melembutkan suara, atau sengaja dibuat-buat
supaya menarik. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa.Maka janganlah kamu
tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya.” (QS. 33:32)
Jika wanita-wanita suci semisal istri
Nabi masih diperintahkan untuk demikian, maka selayaknya para muslimah juga
mencontoh mereka.
7. Menundukkan Pandangan
Para wanita hendaknya menundukkan
pandangan dari laki-laki lain yang bukan mahram sebagaimana firman Allah
Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman,
"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan
mereka.” (QS. An-Nuur: 31)
Pandangan
mata, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim adalah cerminan hati, jika seorang
hamba dapat menundukkan pandangannya, maka ia akan dapat menundukkan syahwat
dan segala kemauannya. Sebaliknya jika pandangan dibiarkan dengan bebas dan
leluasa, maka syahwat akan menguasai-nya.
Jarirz pernah bertanya kepada
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tetang pandangan yang tidak di sengaja,
maka beliau menjawab, "Palingkanlah pandanganmu." (HR Ahmad)
Dari Buraidah Radhiallaahu anhu,
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah berkata kepada Ali Radhiallaahu
anhu, "Wahai Ali jangan kau susul pandangan (pertama) dengan pandangan
yang lain, karena untukmu han ya yang pertama, dan selebihnya bukan
buatmu." (HR. Ibnu Abdul Barr)
8.Hindari Ikhtilath
Jangan sampai terjadi ikhtilath (campur
baur) laki-laki dan perempuan, baik ketika di jalan, ketika masuk masjid maupun
ketika bubar dari masjid.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan
al-Baihaqi, dengan sanad hasan dari Hamzah bin Usaid dari ayahnya, bahwa dia
mendengar Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda sedang beliau berada di luar
masjid, dan kaum pria saat itu bercampur dengan kaum wanita di jalan, maka
beliau pun bersabda kepada para wanita, "Menepilah kalian, sesungguhnya
kalian tidak ada hak di tengah jalan, hendaklah kalian semua berjalaan di
tepian." (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Maka seketika itu para wanita menepi
ke tembok.
Tidak Menelantarkan Anak-anak
Termasuk tanggung jawab terbesar
seorang wanita (ibu) adalah mendidik dan mengawasi anak, dan kelak dia akan
ditanya oleh Allah tentang tanggung jawab ini. Apabila kepergian seorang wanita
ke masjid dengan menelantarkan anak-anak, seperti menyerahkan kepada pembantu
yang kurang baik akhlaknya, atau menjadikan anak pergi leluasa bergaul dengan
teman-teman yang buruk, maka hal itu tidak dibenarkan. Karena mencegah sesuatu
yang buruk (terlan-tarnya anak) lebih di dahulukan daripada mencari manfaat
(tarawih di masjid).
10. Menjaga Adab di Masjid
Masjid adalah
rumah Allah dan tempat yang sangat mulia, ketika seseorang akan memasukinya,
maka harus memperhatikan dan manjaga adab-adab ketika berada di dalamnya. Di
antara yang perlu diperhatikan adalah:
1.
Menjaga
kebersihan dan jangan sampai membuang kotoran di dalam masjid.
- Tidak mendatangi masjid ketika habis makan bawang (jengkol, petai
dan semisalnya)
- Tidak meludah di masjid, jika terpaksa hendaknya meludah di tissu,
sapu tangan atau pakaian, dan jangan meludah ke arah kiblat.
- Mengawasi anak-anak agar jangan merobek atau melempar-lempar
mushhaf.
- Jangan memasukkan gambar-gambar makhluk bernyawa ke dalam masjid,
baik berupa motif baju anak, mainan, majalah dan lain-lain.
Demikian semoga
bermanfaat bagi kita semuanya.
Diringkas dari:
“Al-Muntaqa min Adab Shalat at-Tarawih Linnisaa”, Husain bin Ali asy Syaqrawi,
kata sambutan dan koreksi Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin.
Menyampaikan Kebenaran
adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah
dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum
mengetahuinya.
Kami Segenap Kru
Alsofwah.or.id mengucapkan "Selamat Menjalankan Ibadah Ramadhan 1424
H"
Semoga Ibadah Kita
Mendapat Ridho dan Barakah Dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar