Dari Abdullah bin Amr dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda , “ Apabila salah seorang dari
kamu nikah dengan seorang perempuan ,… maka hendaklah Ia pegang ubunubunnya
dan hendaklah ia sebut nama Allah , dan hendaklah Ia do’akan kebaikan ,
kemudian hendaklah Ia mengucapkan : “ Allahumma inni as aluka min khairi Ha wa
khairi ma jabaltahha alaih, wa audzubikka min syaraha wa syaraa ma jabaltahha
alaih “ . [ Hadits Hasan Riwayat Abu Dawud No. 2160 , Ibnu Majah No.
1918 , Imam Hakim 2/185 dan Ia menshahihkannya , Al-Baihaqi 7/148 ]
Fiqih Hadits :
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini
menyatakan bahwa apabila seseorang memulai memasuki perkawinan ( membina Rumah
Tangga ) hendaklah Ia pegang dengan lemah lembut depan kepala istrinya (
ubun-ubunnya ) , kemudian Ia menyebut nama Allah ( mengucapkan Bismillah ) dan
Ia mendo’akan kebaikan , lalu ia membacakan doa sebagaimana yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan
diatas.
Fiqih
Hadits :
. • Di sunatkan bagi orang yang hendak
bercampur dengan istrinya , dianjurkan terlebih dahulu membaca doa’
perlindungan di atas . Faidahnya , pertama Agar suami-istri tersebut dijauhkan
oleh Allah Subhanahu Wa Ta’alla dari berbagai macam gangguan dan tipu daya
syaithan didalam melepaskan hajatnya masing-masing . Kedua , Jika ditakdirkan
akan mendapatkan anak , maka syaithan tidak akan membikin bahaya terhadap anak
itu selamanya termasuk si anak tidak akan dapat melihat gangguan syaithan yang
selalu memberikan pengaruh buruk pada manusia .
• Sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
“ Niscaya Syaithan tidak akan membahayakan anak itu selamanya “ , maksudnya
Syaithan tidak akan sampai membuat anak itu menjadi Kufur terhadap Allah dan
apa-apa yang di turunkan terhadap Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar